- Gubernur Kalsel H. Muhidin Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah KM Virgo Transport 8
- Genjot Kemajuan Daerah, Bupati Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang
- Gekrafs Binaan Disparpora Siap Promosikan Gula Aren Tirawan Kotabaru di CAEXPO 2026 China
- Pantai Risalo Tanjung Selayar, Tawarkan Keindahan Asri nan Alami
- Kadisparpora Kotabaru Dorong Kaum Muda Saijaan Lahirkan Karya Film
- Penutupan Pelatihan Paskibraka Kalsel 2026; Gubernur Titipkan Masa Depan Daerah, Bangsa dan Negara
- Gubernur H. Muhidin: Kalsel Perkuat Pilar Indonesia Merawat Kehidupan Beragama
- Sekdaprov Kalsel Pimpin Visitasi PKN Tingkat II Angkatan XVIII ke Jawa Timur
- Momentum Harjad ke 76 Kalsel, Gubernur H. Muhidin Berikan Berbagai Penghargaan
- Pamor Borneo 2026 Himpun LoI Investasi Senilai Rp64,45 Triliun
Disdukcapil Kalsel Perkuat Tertib Adminduk Melalui Sosialisasi Dokumen Pencatatan Sipil di HSU

Keterangan Gambar : Disdukcapil Kalsel Sosialisasi Dokumen Pencatatan Sipil di HSU
Kalsel, Borneopos.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan sebagai dasar memperoleh berbagai layanan publik.
Baca Lainnya :
- Disdukcapil Kalsel Goes to School, Jemput Bola Pelayanan Adminduk di MAN Kotabaru0
- Open Drag Bike Dhira Brata Cup 2026 Resmi Dibuka di Samarinda dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-800
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan menggelar Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil Menuju Tertib Administrasi Kependudukan di Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (23/7/2026) lalu.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat terwujudnya tertib administrasi kependudukan hingga ke tingkat kecamatan dan desa, sehingga seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan mutakhir.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti, saat diwawancarai di Banjarbaru, Senin (27/7/2026), mengatakan bahwa kepemilikan dokumen pencatatan sipil merupakan hak setiap warga negara sekaligus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan berbagai layanan pemerintahan.
“Dokumen pencatatan sipil seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan maupun dokumen lainnya bukan sekadar persyaratan administrasi, tetapi merupakan identitas hukum yang memberikan kepastian status setiap penduduk. Karena itu kami terus mendorong masyarakat agar melengkapi seluruh dokumen kependudukannya,” ujar Dewi.
Menurutnya, sosialisasi yang dilaksanakan di Kecamatan Sungai Tabukan merupakan langkah jemput bola pemerintah untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang membutuhkan penguatan pemahaman mengenai pentingnya administrasi kependudukan.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami manfaat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Dengan data yang akurat dan valid, pemerintah juga akan lebih mudah dalam menyusun berbagai program pembangunan maupun penyaluran bantuan yang tepat sasaran,” jelasnya.
Dewi menambahkan, sinergi antara Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dan Disdukcapil Kabupaten/Kota akan terus diperkuat agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap melalui sosialisasi seperti ini kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga budaya tertib administrasi kependudukan dapat tumbuh sejak lingkungan keluarga. Dokumen kependudukan yang lengkap akan memberikan kemudahan dalam mengakses pendidikan, kesehatan, perbankan, perlindungan sosial, hingga berbagai pelayanan publik lainnya,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.(red/mcksl)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250












