- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki
- Pesan Menkomdigi Pada HPN 2026, Pers Yang kredibel Dan Independen Bukan pilihan Tapi Kebutuhan
- Perjuangan Wali Kota Lisa Gaungkan Cempaka Sebagai Living Museum, Menteri Fadli Zon Siap Dukung
- Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat, Evaluasi 6 Bulan Jika kurang Baik Non Job
- Tiga Kampus Bumi Saijaan Apresiasi Terobosan Pendidikan Bupati Rusli
- Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
- Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas
- Banjarbaru Dorong Ekonomi Kreatif, Wali Kota Lisa Perkuat Sinergitas Dengan Menteri Ekraf RI
Dinsos Kalsel Tangani ODGJ Melalui Rehabilitasi Sosial dan Kolaborasi Lintas Sektor

Keterangan Gambar : Tim Reaksi Cepat saat mendatangi ODGJ
Banjarmasin, Borneopos.com - Masalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kalimantan Selatan masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Farhanie, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Selamat Riadi, menjelaskan bahwa persoalan ODGJ di Kalsel meliputi peningkatan kasus, penelantaran, hingga masih ditemukannya praktik pemasungan.
Baca Lainnya :
- DWP Kab. Kotabaru Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW0
- Pemkab Kotabaru Gelar Event Olahraga Tradisional dan Rekreasi Masyarakat 20250
Dalam dua tahun terakhir, kasus ODGJ mengalami peningkatan cukup signifikan. Faktor ekonomi, perubahan gaya hidup, hingga kebiasaan baru pasca-pandemi disebut sebagai pemicu utama. Meski praktik pemasungan berangsur menurun, kasus ini masih ditemukan di sejumlah wilayah di Kalsel.
“Banyak ODGJ yang terlantar karena kurangnya pemahaman keluarga dan masyarakat terkait penanganan gangguan jiwa. Minimnya pengetahuan ini seringkali berujung pada pengisolasian dan penelantaran yang bersangkutan,” jelas Selamat Riadi, Banjarmasin, Senin (8/9/2025).
Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial Prov Kalsel bersama berbagai pihak terus berupaya melakukan intervensi dan assesment. Penanganan dilakukan secara lintas sektor, melibatkan Dinas Kesehatan Prov Kalsel, RSJ Sambang Lihum, Satpol PP dan Damkar Prov Kalsel. Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten/Kota, juga ikut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ODGJ yang mengalami perubahan emosional dan membahayakan lingkungan.
“Kewenangan Dinas Sosial Provinsi lebih difokuskan pada rehabilitasi sosial melalui panti. Kami memiliki Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran, yang melayani tuna rungu wicara, penyandang disabilitas mental, dan intelektual,” kata Selamat.
Ia menekankan, pasca perawatan di rumah sakit jiwa, ODGJ harus tetap mendapat dukungan dari keluarga dan masyarakat. Hal ini penting agar mereka bisa kembali diterima dan berfungsi sosial.
“Obat jalan harus rutin dikonsumsi, selain itu dukungan moral dan motivasi juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan psikologis eks ODGJ,” tambahnya.
Dalam menangani kasus ODGJ yang berkaitan dengan penyalahgunaan NAPZA, Dinsos Kalsel juga berkoordinasi dengan Yayasan YPR Kobra di Banjarbaru dalam proses rehabilitasi.
Dasar hukum penanganan penyandang disabilitas mental sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Kami berharap ada sinergi lebih kuat antar pemangku kepentingan, lembaga sosial, dan masyarakat. Penanganan ODGJ bukan hanya soal medis, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan yang inklusif, peduli, dan tanpa stigma,” pungkas Selamat. (red/MCKalsel)


Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
Berita KALSEL



.jpg)
.jpg)

.jpg)
1.jpg)




