- Gubernur Kalsel H. Muhidin Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah KM Virgo Transport 8
- Genjot Kemajuan Daerah, Bupati Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang
- Gekrafs Binaan Disparpora Siap Promosikan Gula Aren Tirawan Kotabaru di CAEXPO 2026 China
- Pantai Risalo Tanjung Selayar, Tawarkan Keindahan Asri nan Alami
- Kadisparpora Kotabaru Dorong Kaum Muda Saijaan Lahirkan Karya Film
- Penutupan Pelatihan Paskibraka Kalsel 2026; Gubernur Titipkan Masa Depan Daerah, Bangsa dan Negara
- Gubernur H. Muhidin: Kalsel Perkuat Pilar Indonesia Merawat Kehidupan Beragama
- Sekdaprov Kalsel Pimpin Visitasi PKN Tingkat II Angkatan XVIII ke Jawa Timur
- Momentum Harjad ke 76 Kalsel, Gubernur H. Muhidin Berikan Berbagai Penghargaan
- Pamor Borneo 2026 Himpun LoI Investasi Senilai Rp64,45 Triliun
Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Apresiasi Pelaksanaan RAT KPN Bandar Barito

Keterangan Gambar : Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin “Bandar Barito”, yang dilaksanakan di Ruang Borneo Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin, Senin (9/3/2026).
Kalsel, Borneopos.com - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin “Bandar Barito”, yang dilaksanakan di Ruang Borneo Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin, Senin (9/3/2026).
Baca Lainnya :
- GPM di Polda Kalsel, Bantu Personel Polri Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau0
- Empat Poin Sikap SMSI Tentang Perjanjian Presiden Prabowo dan Donald Trump0
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan H. Ahmad Bagiawan yang diwakili oleh Kepala Seksi Organisasi dan Tata Laksana pada Bidang Kelembagaan, Fahrul Zani, SST, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT tersebut sebagai bentuk komitmen koperasi dalam menjalankan tata kelola organisasi yang baik.
“Rapat Anggota Tahunan merupakan kewajiban organisasi koperasi sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sekaligus menjadi forum tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi,” ujar Fahrul Zani.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan RAT menjadi indikator penting dalam menilai kesehatan dan akuntabilitas pengelolaan koperasi. Dalam forum ini, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait pelaksanaan kegiatan usaha serta kinerja koperasi selama satu tahun buku kepada seluruh anggota.
“Melalui RAT, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan usaha serta kinerja koperasi selama satu tahun buku kepada seluruh anggota sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fahrul berharap kegiatan RAT tidak hanya menjadi agenda formal tahunan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi bersama antara pengurus, pengawas, dan anggota guna memperkuat tata kelola koperasi.
Pelaksanaan RAT KPN Bandar Barito Tahun Buku 2025 ini menjadi sarana evaluasi kegiatan dan kinerja koperasi selama satu tahun terakhir sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk pengembangan koperasi ke depan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM juga terus mendorong agar seluruh koperasi di daerah dapat melaksanakan RAT secara tertib dan tepat waktu sebagai wujud penerapan prinsip tata kelola koperasi yang baik. (red/mcksl)



Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250












