- Perkuat Pondasi Ragam Keyakinan dan Ikatan Tradisi, LK3 Banjarmasin Gelar Expo Religi Ke-11
- MUI Kalsel Gelar Dialog Mitigasi Bencana, Hadirkan Tokoh
- Opini | Tegas! KBB Keluarkan Tiga Rekomendasi Soal Demokrasi dan Kebangsaan
- Karhutla Kalsel, Gubernur Minta 300 Perusahaan di Banua Aktif Bantu Tangani Kebakaran
- Menhut dan Kepala BNPB Monitoring Karhutla di Kalsel, Lebih 23 ribu Hektar Lahan Terbakar
- Tandatangani PKS, Pemkab Kotabaru Optimis Pelayanan Administrasi Kependudukan Semakin Meningkat
- Gubernur Muhidin Turun Langsung Padamkan Titik Api di Kawasan Rumah Sakit Sambang Lihum
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengembangan Meratus UNESCO Global Geopark
- Pemprov Kalsel Terus Jaga Kestabilan Harga, Pantau Distrubusi Pangan di Daerah
- Ayo Bersantai Sambil Nikmati Live Musik di Bukit Mamake
Dewan Pers Desak Pembebasan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Keterangan Gambar : Pernyataan sikap dewan PERS
Nasional, Borneopos.com - Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap rombongan Global Sumud Flotilla 2.0, koalisi masyarakat sipil internasional pembawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, di perairan internasional pada Senin (18/5/2026).
Baca Lainnya :
- Ketua Tim Pembina Posyandu Kotabaru Buka Rapat Koordinasi Posyandu Tahun 20260
- Mengenal Sososk Rendy Rahmadani, Relawan Literasi Masyarakat Kotabaru0
Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), termasuk tiga jurnalis yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan kecaman atas tindakan militer Israel terhadap jurnalis dan awak sipil lainnya.
“Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” ujar Ketua Dewan Pers dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Komaruddin menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memantau perkembangan kondisi jurnalis Indonesia yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut.
Kedua media itu telah memperoleh informasi terkonfirmasi terkait penangkapan jurnalis mereka pada Senin malam waktu Jakarta.
Ia juga meminta Pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga sipil Indonesia yang ditangkap.
“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” tegasnya.
Armada Global Sumud diketahui berangkat dari Kota Marmaris, Turki, Kamis (14/5/2026), dengan melibatkan 54 kapal dan awak dari sekitar 70 negara serta membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk masyarakat Gaza.
Saat dicegat militer Israel, armada berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Dewan Pers menegaskan pernyataan itu merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red/Ip)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250


.jpg)
1.jpg)










