- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Penjemputan Jemaah Haji 2025
- Pelindo Kotabaru dan PT AKR Tanam 1.000 Mangrove Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2025
- Tenaga Ahli Bupati Audiensi ke Seluruh SKPD Samakan Visi Misi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita Masa Bakti 2025-2029
- Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok
- Wabup Kotabaru Paparkan KUPA PPAS Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD
- Kampung Nelayan, Destinasi Wisata Favorit Warga Saijaan di Akhir Pekan dan Musim Liburan
- Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika
- Humas Polresta Samarinda Hadiri Rakernis di Polda Kaltim Guna Dukung Asta Cita Presiden RI
- Kurir Ekstasi Diciduk di Parkiran KTV Samarinda, Polisi Sita 30 Butir Ekstasi dan Serbuk Narkoba
Deddy Winarwan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dan BPD se-Barito Selatan

Keterangan Gambar : Deddy Winarwan memberi ucapan selamat kepada kepala desa dan BPD usai pengukuhan
Borneopos.com, Barito Selatan - Pj. Bupati Barito Selatan mengukuhkan secara simbolis perpanjangan masa jabatan 79 Kepala Desa dan 86 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Barito Selatan, dihalaman kantor Bupati, Jumat (21/06/2024).
Baca Lainnya :
- Pj Bupati Barsel Lepas 214 Peserta Pesparawi Ke-XVII Tingkat Provinsi Kalteng, Di Pulang Pisau0
- Tekan Stunting, Pemkab Barsel Gelar Pemantauan Pengukuran Dan Intervensi Pencegahan Stunting0
Pj. Bupati Barito Selatan Dr. H. Deddy Winarwan, S.STP M.Si usai kegiatan mengatakan mengatakan, dengan disahkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang sesuai amanat Menteri Dalam Negeri bahwa selambat-lambatnya 30 Juni 2024 seluruh kepala desa dan BPD dikukuhkan perpanjangan masa jabatan 2 tahun.
“Tadi sudah kita kukuhkan kepala desa dan BPD dengan perpanjangan selama 2 tahun sebanyak 79 kepala desa dan 86 BPD. Ada 7 - kepala desa yang tidak dikukuhkan karena dijabat oleh pejabat kepala desa," terangnya
Lebih jauh Deddy memaparkan, tugas mereka jelas, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, melaksanakan pembangunan desa dan melayani masyarakat. Disisi lain juga kita minta seluruh kepala desa untuk membantu tugas-tugas Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, untuk menjaga ketertiban keamanan dan kondusifitas pelaksanaan pemilihan kepala daerah di wilayahnya masing-masing.
Deddy Winarwan usai acara pengukuhan bersama forkopimda, Kades Dan BPD
"Saya mengharapkan seluruh desa bisa semakin maju melalui program dan kegiatan yang disusun oleh Kepala Desa dibantu oleh perangkat bersama dengan BPD, dituangkan dalam bentuk peraturan desa, yang dibiayai dengan APBD desa. Tentu saja kami juga membutuhkan dukungan dari anggota dan Pimpinan DPRD dan Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan Desa," ucapnya.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Ideham mengatakan pertama-tama kami yang mewakili Anggota DPRD mengucapkan apresiasi yang luar biasa kepada pemerintah daerah , Pj. Bupati yang mana barusan saja tadi kita menggelar pelaksanaan pengukuhan kepala desa dan anggota BPD se Barito Selatan
“Harapan kita mudah-mudahan dengan adanya masa perpanjangan ini, yang sebelumnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa masih kurang, bisa ditingkatkan dan yang masih belum sempurna agar disempurnakan. Supaya desanya masing-masing menjadi lebih baik kedepannya”, (stiv).
Baca Lainnya :
- Damang Barsel Minta Agar Todat Dilibatkan Dalam Pencalonan Pilbup dan Wabup 20240
- Pj Bupati Barsel Lepas 214 Peserta Pesparawi Ke-XVII Tingkat Provinsi Kalteng, Di Pulang Pisau0
Berita KALTENG
