- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto dan Wakil Bupati Hadiri Wisuda & Khataman Al-Quran
- BMKG Kalsel: Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Cenderung Lebih Kering
- DLH Kalsel Bagikan 2.000 Ember dan Tong Sampah, Dorong Pemilahan dari Rumah Tangga
- Andi Rustianto, Sekretaris KNPI Kalsel: Pemerintah Tanpa Pemuda Tidak Akan Kuat
- Bupati Rusli Buka MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten Kotabaru di Tanjung Seloka
- Gubernur Kalsel Tekankan Peran Strategis Pengawas Sekolah dalam Menjaga Mutu Pendidikan
- Pemkab Kotabaru Resmi Lantik 872 PNS
- Bupati Kotabaru Kukuhkan Dewan Hakim dan Lepas Pawai Taaruf MTQ ke-56
- Pantai Nusa Dua, Balinya Kotabaru, Ayo Kunjungi
- Pantai Teluk Tamiang Terus Berbenah, Berbagai Fasilitar di Lengkapi Pemkab Kotabaru.
Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru: Tetap Semangat Kerja Saat Puasa

Keterangan Gambar : Suasana usai apel kesadaran, Rabu (18/2/1026) di lapangan Kantor Bupati Kotabaru.
Kotabaru, Borneopos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar apel kesadaran menjelang bulan suci Ramadan di lapangan apel Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (18/02/2026) pagi. Apel dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) dan diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Mediasi Sengkata Lahan Warga Eks Transmigran Desa Bekambit dengan PT SSC Belum Capai Kata Sepakat0
- Saijaan Futsal Championship 2026 Tuntas, MKS Reborn Raih Juara Satu0
Rangkaian apel diawali dengan masuknya Sekda ke lapangan upacara, dilanjutkan laporan pemimpin apel. Kegiatan kemudian diisi dengan pembacaan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai penguatan komitmen ASN terhadap nilai pengabdian, disiplin, dan profesionalisme. Bertindak sebagai petugas upacara pada apel kesadaran kali ini adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotabaru.
Dalam amanatnya, Sekda menyampaikan bahwa Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Namun demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan ibadah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja.
“Meski dalam suasana berpuasa, kami berharap kinerja tetap terjaga dan bahkan semakin meningkat. Awal tahun merupakan masa penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Oleh karena itu, seluruh SKPD dan unit kerja agar tetap fokus melaksanakan tugas sesuai rencana yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Menurutnya, triwulan pertama menjadi pondasi keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah. Keterlambatan pada tahap awal berpotensi memengaruhi capaian kinerja secara keseluruhan.
Selain itu, Sekda juga menyampaikan penyesuaian jam kerja selama Ramadan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran tentang Jam Kerja Bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Untuk SKPD yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja diatur sebagai berikut:
Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.30 WITA
Jumat pukul 08.00–10.30 WITA
Sedangkan bagi SKPD yang memberlakukan enam hari kerja:
Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.30 WITA
Jumat pukul 08.00–11.00 WITA
Sabtu pukul 08.00–11.30 WITA
Ketentuan tersebut berlaku selama bulan Ramadan 1447 Hijriah dengan jumlah kumulatif jam kerja minimal 32 jam 30 menit per minggu. Kebijakan ini mulai diterapkan selama Ramadan dan wajib dipatuhi seluruh ASN tanpa mengurangi target serta tanggung jawab yang telah ditetapkan.
Menjelang Ramadan, pemerintah daerah juga mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok. Melalui dinas terkait, Pemkab Kotabaru telah melaksanakan pasar murah guna menjaga stabilitas harga dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Apel kesadaran ditutup dengan harapan agar seluruh ASN tetap menjaga kesehatan, meningkatkan disiplin, serta profesional dalam menjalankan tugas dan ibadah selama bulan suci Ramadan. (red/ril).
.jpg)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0














