- Jajaran Pemkab Kotabaru Ikuti Pidato Presiden Dalam Rangka HUT ke- 81 di Rapat Paripurna DPRD
- Kolaboasi Dinas PUPR Kotabaru Bersama KODIM 1004 Hasilkan Infrastrktur Jalan dan Jembatan
- Bapperida Kotabaru Siap Fasilitasi Promosi dan Kampanye Inovasi SKPD
- Perkuat Kinerja Birokrasi Pemkab Kotabaru Lantik Pejabat Administrator Dan Pengawas
- Dishub Sukses Gelar HubFest 2026
- Kwarcab Kotabaru Lepas Kontingen Menuju Jambore Nasional ke-XII di Cibubur
- Meriahkan HUT RI ke-81, Disparpora Kotabaru Gelar Turnamen Minisoccer Antar Instansi
- Gubernur Kalsel Muhidin Sambut Kajati Kalsel Baru, Sukarmadji Sumarinton
- Siring Laut Dipenuhi Pecinta Wayang Kulit, Kolaborasi Dewan Kesenian Kotabaru dan PEPADI
- Masuki HUT ke-51, Indocement Catat Laba Periode Berjalan Rp589,6 miliar atau naik 19,2%.
Anggota Polres Kukar Inisial YBA Terlibat Narkoba, Propam Tangkap Terduga Pelaku
.jpg)
Keterangan Gambar : Press rilis Polda Kaltim pengungkapan kasus narkotika, Minggu (17/5/2026).
Kaltim, Borneopos.com - Proses hukum yang menyandung oknum anggota Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dengan inisiaal YBA, hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Polda Kaltim Kombes pol Romylus Tamtelahitu pada pres rilis, Minggu (17/5/2026).
Baca Lainnya :
- Ketua KNPI Kalsel, Andi Rustianto Silaturahmi ke Fahri Hamzah, Diskusi Soal Arah Gerakan Kepemudaan0
- *Merampok* Pemerintahan Dari Dalam0
Diketahui peristiwa penangkapan narkotika jenis golongan 2 bermula dari hasil koordinasi antara penyidik Ditresnarkoba dengan pihak bea cukai.
Dari koordinasi tersebut dan berdasarkan laporan dari masyarakat, diduga ada kiriman paket yang mencurigakan melalui jasa pengiriman TIKI.
Atas informasi awal tersebut, Ditresnarkoba bergerak kelapangan, dengan membentuk 2 tim, yang pertama mendapatkan di lokasi yang berbeda pertama di wilayah Kutai Kartanegara dan yang kedua di Balikpapan.
Dengan seksama, tim membuntuti siapa orang yang akan mengambil paket tersebut.
Pada 30 April jam 14.30 WIB datang seseorang berinisial AB yang ternyata adalah suruhan YBA datang mengambil paket tersebut. sebanyak 20 paket.
Hingga berita ini di turunkan, YBA telah diamankan tim propam Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas tindakannya tersebut, terduga pelaku dijerat dengan undang undang narkotika dan terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). (Ril/syf)
.jpg)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250





.jpg)








