- Gubernur Kalsel H. Muhidin Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah KM Virgo Transport 8
- Genjot Kemajuan Daerah, Bupati Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang
- Gekrafs Binaan Disparpora Siap Promosikan Gula Aren Tirawan Kotabaru di CAEXPO 2026 China
- Pantai Risalo Tanjung Selayar, Tawarkan Keindahan Asri nan Alami
- Kadisparpora Kotabaru Dorong Kaum Muda Saijaan Lahirkan Karya Film
- Penutupan Pelatihan Paskibraka Kalsel 2026; Gubernur Titipkan Masa Depan Daerah, Bangsa dan Negara
- Gubernur H. Muhidin: Kalsel Perkuat Pilar Indonesia Merawat Kehidupan Beragama
- Sekdaprov Kalsel Pimpin Visitasi PKN Tingkat II Angkatan XVIII ke Jawa Timur
- Momentum Harjad ke 76 Kalsel, Gubernur H. Muhidin Berikan Berbagai Penghargaan
- Pamor Borneo 2026 Himpun LoI Investasi Senilai Rp64,45 Triliun
Tentunda 7 Tahun, Pemprov Kalsel Usulkan Ulang Rencana Pembangunan Rusun ASN

Keterangan Gambar : Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir,
Kalsel, Borneopos.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel kembali mengkaji rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkup Pemprov Kalsel.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalsel Sampaikan LKPJ 2025, Indikator Pembangunan Tunjukkan Tren Positif0
- Gubernur Kalsel Resmikan Kawasan Wisata di Bawah Jembatan Barito0
Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, menyampaikan bahwa rencana pembangunan rusun sebenarnya telah digagas sejak tahun 2019. Namun hingga kini, program tersebut belum terealisasi sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang.
“Sebetulnya keinginan membangun rusun bagi ASN dan non-ASN sudah ada sejak 2019. Namun karena sudah cukup lama, sekitar tujuh tahun, maka perlu dilakukan review ulang terhadap rencana tersebut,” ujar Rahmiyanti, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, pada Februari 2026 pihaknya telah menyurati seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menginventarisasi minat ASN terhadap hunian rumah susun sewa. Pendataan dilakukan melalui formulir daring guna mengetahui tingkat kebutuhan secara riil.
“Hasil sementara menunjukkan minat ASN cukup tinggi terhadap rusun sewa. Jika memang peminatnya banyak, maka akan kami ajukan pembangunannya ke Kementerian Perumahan Rakyat,” jelasnya.
Ia menambahkan, agar pembangunan dapat direalisasikan pada 2027, maka usulan harus sudah diajukan pada 2026. Oleh karena itu, tahun ini difokuskan pada pengumpulan data minat serta penyusunan kembali kajian perencanaan.
“Kami berharap di perubahan anggaran tahun ini bisa dilakukan review ulang terhadap kajian tahun 2019, termasuk desain bangunan. Jika minatnya tinggi, akan dilanjutkan dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai dokumen pendukung pengajuan ke kementerian,” katanya.
Terkait lokasi, rencana pembangunan rusun akan memanfaatkan lahan milik Pemprov Kalsel yang berada di kawasan perkantoran, tepatnya di belakang area GOR perkantoran.
“Lokasinya direncanakan masih di sekitar kawasan perkantoran, menggunakan tanah milik Pemprov,” ungkap Rahmiyanti.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya Pemprov Kalsel pernah memiliki aset rumah susun di Kabupaten Kotabaru yang diperuntukkan bagi masyarakat pesisir. Namun saat ini proses pengelolaannya tengah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Rusun di Kotabaru dulu dibangun untuk nelayan di pinggir sungai. Saat pandemi COVID-19 sempat difungsikan sebagai tempat karantina. Sekarang pengelolaannya sudah dilakukan oleh Pemkab Kotabaru dan sedang dalam proses penyerahan aset,” jelasnya.
Selain itu, terdapat pula rusun di kawasan Pekapuran yang merupakan aset Pemprov Kalsel, namun pencatatan dan pengelolaannya berada di Biro Umum.
Dengan adanya rencana pengembangan rusun baru ini, Pemprov Kalsel berharap dapat menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi ASN serta tenaga non-ASN, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.(red/mcksl)
Baca Lainnya :
- Pelatihan Kerja Gratis 2026! Segera Daftar di BLK Kalsel0
- Disdag Kalsel Dukung Koperasi Merah Putih Desa Indrasari, Harga Gas LPG 3 Kg Rp. 18.500 per Tabung0












