- BBM Subsidi Untuk Warga Yang Barhak, Lapor Ke BPH MIGAS, 0812 3000 0136 Jika Ada Pelanggaran!
- Abu Suwandi Terima Masukan Kader HMI, Janji Bawa Usulan Ke Gedung DPRD Kotabaru
- Nahkodai KNPI Kalsel, Andi Rustianto Terima Dukungan Dari Wamen PDT dan Ketua DPRD Kalsel
- Komisi II DPR RI Sampaikan Selamat Kepada Andi Rustianto, Ketua Terpilih DPD KNPI Kalsel 2026-2029
- KNPI Kalsel Akan Gelar Diskusi dan Bedah Film *Pesta Babi*
- Wali Kota Cup Muaythai Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda di HUT ke-500 Banjarmasin
- Mutasi Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Gantikan Brigjen Pol Golkar Pang
- Bupati Kotabaru Hadiri Tabligh Akbar Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang di Tanah Bumbu
- Calon Jamaah Haji Kotabaru Masuk Asrama Banjarbaru, Siap Bertolak ke Tanah Suci
- Goweser Banua Antusias Ikuti MTB Fun Enduro Dispora Kalsel
Syairi Mukhlis : dari Internal PDIP Saya Kader Yang Di Majukan Pada Pilbup Kotabaru 2024

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Muklis digadang-gadang sebagai salah satu Bakal Calon yang ikut berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotabaru tahun 2024.
Hal ini di ungkapkan Syairi Mukhlis kepada media Habar Kotabaru melalui pesan Whatsappnya, saat dikonfirmasi terkait pencalonannya sebagai Bupati Kotabaru.
"Betul, kalau dari internal partai sekaligus kader PDIP, saya yang di majukan," tuturnya kepada media Habar Kotabaru, Sabtu (11/05/2024).
Seperti diketahui dan beredar sosial media, ada beberapa calon yang diisukan ikut serta pada Pilbup Kotabaru 2024.
Kandidat tersebut antara lain Andi Rudi Latif SH. Mm, H. M. Iqbal Yudiannor SE, Hj. Fatma Idiana.
Namun demikian, bacalon peserta Pilbup 2024 yang resmi ikut dalam kontestasi nanti adalah bacalon yang telah mendaftar dan lolos dalam penelitian calon serta ditetapkan oleh KPU Kotabaru sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru.
Mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka jadwal pendaftaran sampai pelaksanaan pemungutan suara adalah sebagai berikut :
1. Pendaftaran Pasangan Calon - tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
2. Penelitian Persyaratan Calon - tanggal 27 Agustus sampai 21 Sepetember 2024
3. Penetapan Pasangan Calon - tanggal 22 September 2024
4. Pelaksanaan Pemungutan Suara - tanggal 27 November 2024. (red*)
Baca Lainnya :
- Nama-nama Anggota DPRD Kotabaru Terpilih Pada Pemilu 2024 Yang Ditetapkan KPU0
- Mantan Dandim 0211/TT Albiner Sitompul, Resmi Daftar Bacalon Bupati Tapanuli Tengah0
Berita DPRD



.jpg)









