- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
- 1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan
- CSR SCG Dampingi dan Kembangkan UMKM Dapur Nany Produksi Putu Ayu
Syairi Mukhlis : dari Internal PDIP Saya Kader Yang Di Majukan Pada Pilbup Kotabaru 2024

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Muklis digadang-gadang sebagai salah satu Bakal Calon yang ikut berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotabaru tahun 2024.
Hal ini di ungkapkan Syairi Mukhlis kepada media Habar Kotabaru melalui pesan Whatsappnya, saat dikonfirmasi terkait pencalonannya sebagai Bupati Kotabaru.
"Betul, kalau dari internal partai sekaligus kader PDIP, saya yang di majukan," tuturnya kepada media Habar Kotabaru, Sabtu (11/05/2024).
Seperti diketahui dan beredar sosial media, ada beberapa calon yang diisukan ikut serta pada Pilbup Kotabaru 2024.
Kandidat tersebut antara lain Andi Rudi Latif SH. Mm, H. M. Iqbal Yudiannor SE, Hj. Fatma Idiana.
Namun demikian, bacalon peserta Pilbup 2024 yang resmi ikut dalam kontestasi nanti adalah bacalon yang telah mendaftar dan lolos dalam penelitian calon serta ditetapkan oleh KPU Kotabaru sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru.
Mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka jadwal pendaftaran sampai pelaksanaan pemungutan suara adalah sebagai berikut :
1. Pendaftaran Pasangan Calon - tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
2. Penelitian Persyaratan Calon - tanggal 27 Agustus sampai 21 Sepetember 2024
3. Penetapan Pasangan Calon - tanggal 22 September 2024
4. Pelaksanaan Pemungutan Suara - tanggal 27 November 2024. (red*)
Baca Lainnya :
- Nama-nama Anggota DPRD Kotabaru Terpilih Pada Pemilu 2024 Yang Ditetapkan KPU0
- Mantan Dandim 0211/TT Albiner Sitompul, Resmi Daftar Bacalon Bupati Tapanuli Tengah0
Berita DPRD



.jpg)










