- Gegara Ucapan *Bau Kentut* MD Tusuk Kepala Temannya Pakai Sangkur
- KNPI Kal-Sel Apresiasi Kinerja Polda pada HUT Bhayangkara ke-80
- BPSDMD Kalsel Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Sertifikasi Level-1 Pengadaan Barang dan Jasa
- Museum Lambung Mangkurat Gelar Pekan Cinta Museum 2026, Perkuat Edukasi Sejarah dan Budaya
- Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Kalsel Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jaga Keamanan Daerah
- Lebih dari 90 Persen Indikator EPSS Terpenuhi, Diskominfo Kalsel Optimistis Raih Nilai Lebih Baik
- Diskominfo Kalsel Optimalkan Anggaran 2027, Fokus Jaga Kualitas Layanan Publik Berbasis Digital
- Pemprov Kalsel Optimalkan Lumbung Pangan untuk Jaga Ketersediaan Beras di Daerah
- Pemprov Kalsel Perkuat Keamanan Pangan, Pelaku Usaha PSAT Didorong Kantongi Sertifikasi
- Lagi! Indocement Tarjun Raih Penghargaan Nasional atas Dukungan Program Imunisasi di Indonesia
Syairi Mukhlis : dari Internal PDIP Saya Kader Yang Di Majukan Pada Pilbup Kotabaru 2024

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Muklis digadang-gadang sebagai salah satu Bakal Calon yang ikut berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotabaru tahun 2024.
Hal ini di ungkapkan Syairi Mukhlis kepada media Habar Kotabaru melalui pesan Whatsappnya, saat dikonfirmasi terkait pencalonannya sebagai Bupati Kotabaru.
"Betul, kalau dari internal partai sekaligus kader PDIP, saya yang di majukan," tuturnya kepada media Habar Kotabaru, Sabtu (11/05/2024).
Seperti diketahui dan beredar sosial media, ada beberapa calon yang diisukan ikut serta pada Pilbup Kotabaru 2024.
Kandidat tersebut antara lain Andi Rudi Latif SH. Mm, H. M. Iqbal Yudiannor SE, Hj. Fatma Idiana.
Namun demikian, bacalon peserta Pilbup 2024 yang resmi ikut dalam kontestasi nanti adalah bacalon yang telah mendaftar dan lolos dalam penelitian calon serta ditetapkan oleh KPU Kotabaru sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru.
Mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka jadwal pendaftaran sampai pelaksanaan pemungutan suara adalah sebagai berikut :
1. Pendaftaran Pasangan Calon - tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
2. Penelitian Persyaratan Calon - tanggal 27 Agustus sampai 21 Sepetember 2024
3. Penetapan Pasangan Calon - tanggal 22 September 2024
4. Pelaksanaan Pemungutan Suara - tanggal 27 November 2024. (red*)
Baca Lainnya :
- Nama-nama Anggota DPRD Kotabaru Terpilih Pada Pemilu 2024 Yang Ditetapkan KPU0
- Mantan Dandim 0211/TT Albiner Sitompul, Resmi Daftar Bacalon Bupati Tapanuli Tengah0














