- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
- 1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan
- CSR SCG Dampingi dan Kembangkan UMKM Dapur Nany Produksi Putu Ayu
Suwanti Ditugasi Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kotabaru

Keterangan Gambar : Ketua sementara DPRD Kotabaru, Suwanti bersama suami, usai pelantikan, Senin (26/8/24)
Borneopos.com, Kotabaru - Suwanti Anggota DPRD Kotabaru terpilih dari Fraksi PDI-P ditugasi sebagai pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru.
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Jelang Pilkada 2024, AKBP Doli M Tanjung Insruksikan Personil Jaga KPU Dan Bawslu Kotabaru 24 Jam0
Hal ini usai dibacakannya pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kotabaru oleh Sekretaris DPRD, prosesi serah terima pimpinan DPRD dari pimpinan lama, Syairi Mukhlis kepada pimpinan sementara, Suwanti yang ditandai dengan siaerahkannya palu pimpinan, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, masa persidangan I tahun 2024/2025, Senin (26/08/2024).
Dalam mengawali tugas sebagai pimpinan sementara suwanti menyampaikan terima kasih kepada semua konstituen yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya untuk mengemban amanah sebagai ketua DPRD Kotabaru.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada DPC PDI-P Kabupaten Kotabaru yang telah memberikan amanah kepada saya sebagai ketua sementara di DPRD Kabupaten Kotabaru," ucap Suwanti, disela-sela pelantikan, Senin (26/8/2024)
Lebih jauh Suwanti meminta dukungan dari semua pihak agar tugas-tugas sebagai ketua sementara DPRD Kabupaten Kotabaru dapat dilaksanakan dengan baik.
Saat ditanya mengenai target pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Suwanti mengungkapkan ini masih menunggu informasi dari sekretariat DPRD, selanjutnya teman-teman fraksi akan bersurat ke partai masing-masing untuk mengusulkan anggota-anggota fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan.
"Mudah-mudahan dalam waktu 2 minggu ini, semua bisa selesai, mulai pembentukan fraksi, pembentukan tata tertib DPRD dan proses penetapan ketua definitif," tutup Suwanti.

Seperti diketahui bahwa 1 anggota DPRD beranggotakan 35 - 44 orang maka komposisi susunan pimpinan dewan sementara adalah 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua.
Berikut susunan pimpinan sementara DPRD Kotabaru :
Ketua sementara : Suwanti (Fraksi PDI-P)
Wakil Ketua Sementara : Awaludin (fraksi PAN)
Berikut adalah beberapa tugas pimpinan sementara DPRD :
1. Memimpin rapat DPRD.
2. Memfasilitasi pembentukan fraksi.
3. Memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan. DPRD tentang tata tertib DPRD dan lain-lain.
4. Memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. (red)


Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Truck Bawa Beras Bulog 10 Ton Dari Banjamasin, Terbalik Di Kotabaru0














