- Filipina Darurat Energi, Menteri ESDM: Stok Energi Kita Aman di Tengah Krisis Global
- [HOAKS] Presiden Prabowo Minta Maaf terkait Ikut Board of Peace dan akan Kembalikan Rp17 Triliun
- Kemlu: Iran Beri Lampu Hijau untuk Kapal Tanker Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
- 177 ASN Banjarbaru Naik Pangkat, Kinerja Jadi Penentu
- Pemprov Kalsel Sampaikan RLPPD 2025, Indikator Kinerja Pemerintahan Semakin Meningkat
- Tentunda 7 Tahun, Pemprov Kalsel Usulkan Ulang Rencana Pembangunan Rusun ASN
- Seleksi JPT Pratama Resmi Dibuka, Pemprov Kalsel Gelar Seleksi Terbuka dan Transparan
- Mendagri Pastikan WFH Tak Ganggu Layanan Esensial
- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
RDP DPRD Kotabaru : DPC HNSI Tuntut Dana PI Blok Sebuku Dialokasikan Untuk Bangun SPBN

Keterangan Gambar : Pengurus DPC HSNI Kotabaru saat RDP Soal Dana PI Blok Sebuku, Senin (14/4/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - "Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kotabaru memberikan apresiasi kepada DPRD Kotabaru atas terlaksananya Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang dana Participating Interest (PI) Blok Sebuku oleh Mubadala Energy," ucap Muzakir Fachmi kepada Borneopos.com, Senin (14/4/2025) usai kegiatan RDP.
Baca Lainnya :
- Bupati Kotabaru Lantik Pengurus TP. PKK dan LPTQ Periode 2025-20290
- Usai dilantik, Pengurus LPTQ Langsung Gelat Rapat Bersama Camat Se Kotabaru0
Lebih jauh disampaikannya, bahwa ada beberapa pokok penting yang jadi penekanan HSNI menyangkut kesejahteraan masyarakat nelayan di wilayah terdekat dari kegiatan eksplorasi blok sebuku, antara pengadaan SPBN.
Dalam tuntutan tertulisnya yang dibacakan oleh Muzakir Fachmi, HSNI menyatakan bahwa berdasarkan tujuan PI dan peraturan perundangan yang berlaku maka DPC HSNI Kotabaru menuntut agar dana bagi hasil laba Participating Interest (PI)
yang diterima oleh pemerintah kabupaten Kotabaru melalui Perusda dialokasikan untuk mendukung kesejahteraan nelayan diwilayah Kecamatan Pulau Laut Sebuku melalui penyediaan stasiun pengisian BBM nelayan (SPBN).
"Kami dari DPC HSNI Kotabaru akan terus berusaha membantu nelayan, memberikan pendampingan dan solusi terkait dengan persoalan-persoalan yang dihadapi nelayan di wilayah Kabupaten Kotabaru, dan tuntutan pengadaan SPBN di Kecamatan Pulau Sebuku ini adalah salah satunya," terang Muzakir. (red)
Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0














