- Bupati Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Masa Tugas 2026–2030
- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki
- Pesan Menkomdigi Pada HPN 2026, Pers Yang kredibel Dan Independen Bukan pilihan Tapi Kebutuhan
- Perjuangan Wali Kota Lisa Gaungkan Cempaka Sebagai Living Museum, Menteri Fadli Zon Siap Dukung
- Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat, Evaluasi 6 Bulan Jika kurang Baik Non Job
- Tiga Kampus Bumi Saijaan Apresiasi Terobosan Pendidikan Bupati Rusli
- Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
- Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas
PT Pelindo Regional 3 Sub Reg Kalimantan dan Kejaksaan Negeri Kotabaru Tandatangani MoU

Keterangan Gambar : Penandatanganan MoU antara PT. Pelindo dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru, Selasa (22/4/2025).
Borneopos.com, Kotabaru – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 Sub Regional Kalimantan dan Kejaksaan Negeri Kotabaru resmi menandatangani MoU untuk Kesepakatan Bersama dalam rangka memperkuat sinergi antara Badan Usaha Milik Negara dan institusi penegak hukum.
Baca Lainnya :
- Pelindo Kotabaru Sukses Layani Lebih 4.000 Penumpang Selama Lebaran 20250
- Dermaga Lama Runtuh, Ini Penjelasan PT. Pelindo Kotabaru! 0
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Selasa (21/4/2025) yang dihadiri oleh jajaran kejaksaan negeri kotabaru serta pejabat struktural pelindo.
Hal ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kelancaran serta kepastian hukum dalam pengelolaan pelabuhan di wilayah Kotabaru.
MoU ini mencakup kerja sama dalam bidang pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam lingkup perdata dan tata usaha negara.
Dengan adanya kerja sama ini, Pelindo diharapkan dapat menjalankan operasional dan pengembangan pelabuhan secara lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Sugiono, selaku Sub Regional Head Kalimantan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen Pelindo dalam menjalin hubungan yang kuat dengan aparat penegak hukum demi mendukung iklim usaha yang sehat dan berintegritas.
“Kami percaya, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru akan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap aktivitas yang kami jalankan,” ujar Sugiono, Selasa (21/4/2025).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Dr. Muhammad Fadlan, SH. MH, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini.
“Kami siap memberikan dukungan hukum kepada Pelindo dalam bentuk pendampingan maupun legal opinion, demi terciptanya pembangunan dan pelayanan publik yang baik di sektor kepelabuhanan,” ucapnya.
Dedikasi Daeli, Humas Pelindo menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen Pelindo dalam mengedepankan kepastian hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami percaya kolaborasi ini akan membawa nilai tambah dalam memperkuat landasan hukum kegiatan usaha, sekaligus melindungi kepentingan perusahaan di tengah dinamika hukum dan bisnis,” ungkapnya. (ril/red)
Baca Lainnya :
- Dermaga Lama Runtuh, Ini Penjelasan PT. Pelindo Kotabaru! 0
- Pelindo Regional 3 Cabang Kotabaru Salurkan TJSL0


.jpg)
.jpg)



1.jpg)




