- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Penjemputan Jemaah Haji 2025
- Pelindo Kotabaru dan PT AKR Tanam 1.000 Mangrove Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2025
- Tenaga Ahli Bupati Audiensi ke Seluruh SKPD Samakan Visi Misi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita Masa Bakti 2025-2029
- Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok
- Wabup Kotabaru Paparkan KUPA PPAS Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD
- Kampung Nelayan, Destinasi Wisata Favorit Warga Saijaan di Akhir Pekan dan Musim Liburan
- Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika
- Humas Polresta Samarinda Hadiri Rakernis di Polda Kaltim Guna Dukung Asta Cita Presiden RI
- Kurir Ekstasi Diciduk di Parkiran KTV Samarinda, Polisi Sita 30 Butir Ekstasi dan Serbuk Narkoba
PT Pelindo Regional 3 Sub Reg Kalimantan dan Kejaksaan Negeri Kotabaru Tandatangani MoU

Keterangan Gambar : Penandatanganan MoU antara PT. Pelindo dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru, Selasa (22/4/2025).
Borneopos.com, Kotabaru – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 Sub Regional Kalimantan dan Kejaksaan Negeri Kotabaru resmi menandatangani MoU untuk Kesepakatan Bersama dalam rangka memperkuat sinergi antara Badan Usaha Milik Negara dan institusi penegak hukum.
Baca Lainnya :
- Pelindo Kotabaru Sukses Layani Lebih 4.000 Penumpang Selama Lebaran 20250
- Dermaga Lama Runtuh, Ini Penjelasan PT. Pelindo Kotabaru! 0
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Selasa (21/4/2025) yang dihadiri oleh jajaran kejaksaan negeri kotabaru serta pejabat struktural pelindo.
Hal ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kelancaran serta kepastian hukum dalam pengelolaan pelabuhan di wilayah Kotabaru.
MoU ini mencakup kerja sama dalam bidang pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam lingkup perdata dan tata usaha negara.
Dengan adanya kerja sama ini, Pelindo diharapkan dapat menjalankan operasional dan pengembangan pelabuhan secara lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Sugiono, selaku Sub Regional Head Kalimantan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen Pelindo dalam menjalin hubungan yang kuat dengan aparat penegak hukum demi mendukung iklim usaha yang sehat dan berintegritas.
“Kami percaya, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru akan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap aktivitas yang kami jalankan,” ujar Sugiono, Selasa (21/4/2025).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Dr. Muhammad Fadlan, SH. MH, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini.
“Kami siap memberikan dukungan hukum kepada Pelindo dalam bentuk pendampingan maupun legal opinion, demi terciptanya pembangunan dan pelayanan publik yang baik di sektor kepelabuhanan,” ucapnya.
Dedikasi Daeli, Humas Pelindo menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen Pelindo dalam mengedepankan kepastian hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami percaya kolaborasi ini akan membawa nilai tambah dalam memperkuat landasan hukum kegiatan usaha, sekaligus melindungi kepentingan perusahaan di tengah dinamika hukum dan bisnis,” ungkapnya. (ril/red)
Baca Lainnya :
- Dermaga Lama Runtuh, Ini Penjelasan PT. Pelindo Kotabaru! 0
- Pelindo Kotabaru Bagi Ribuan Paket Sembako Dan Salurkan Santunan Untuk Anak Yatim0
Berita Kotabaru
