- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
Polsek Sungai Kunjang Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga

Keterangan Gambar : Terduga pelaku curanmor, SN dan SBK
Borneopos.com, Kaltim - Personel Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Satu di antaranya adalah perempuan.
Baca Lainnya :
- Sakit Hati Tak Dikasih Uang, Ayah Curi Motor Anak Tiri0
- Jelang Pilkada 2024, Sat Binmas Polda Kaltim Beri Penyuluhan Soal Kamtibmas Di Kota Samarinda0
Menurut penuturan kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, mengatakan pelaku yang ditangkap adalah AR, adalah warga desa loa Duri Ulu, Kel. Loa Duri Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kutai Kartanegara.
Terduga SN Als YL, adalah warga Jl. Kesehatan, Kel. Rawa makmur Kec. Palaran Kota Samarinda. (Pelaku Curanmor) dan SBK Als BK, warga Jl. Gerbang Dayaku Gg. Rapak Indah 2, Kel. Jembayan Kec. Loa Kulu Kab. Kutai Kartanegara. (Pelaku 480 KUHP).
Penangkapan bermula pada senin tanggal 9 september 2024 sekira pukul 22.30 wita di Jl. M. Said GG. Kita blok N, Rt 29 Kel. Lok Bahu Kec. Sungai kunjang Kota Samarinda telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat KT 3960 BAB warna Merah Hitam.
Pada saat korban keluar rumah bersama keluarga menggunakan mobil, korban masih melihat sepeda motor tersebut terparkir di garasi samping rumah dan sekira jam 17.00 wita saat korban kembali sepeda motor tersebut masih terlihat di garasi.
Kemudian pada saat keponakan korban hendak pergi ke Mall sekira jam 19.00 wita masih melihat spd motor tersebut terparkir di garasi dan sekira pukul 23.00 wita keponakan korban kembali kerumah sepeda motor tersebut sudah tidak berada di garasi rumah. Akibat kasus pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 20 juta rupiah.
Hari Jum'at tanggal 20 September 2024 jam 10.00 wita di Tkp Jl. Labu Putih 14 Kel. Sempaja Utara Kec. Samarinda Utara berhasil di amankan pelaku Curanmor sdri. SN Als YL kemudian di lakukan pengembangan berhasil di amankan Pelaku Curanmor sdra. AR di Jl. Kampung Jawa Kel. Loa Janan Ulu Kec. Loa janan Kab. Kutai Kartanegara.
Hasil pengembangan kembali berhasil mengamankan BB 1 (satu) unit Motor Honda Beat warna merah dengan Nopol KT 3960 BAB Nosin : JM81E1673227 Noka : MH1JM8113MK671195 Yang di gadai kedua pelaku tersebut kepada Sdra. SBK Als BK di Jl. Gerbang dayaku Gg. Rapak Indah Rt. 19 Kel. Jembayan Kec. Loa Kulu Kab. Kutai Kartanegara, selanjutnya tersangka dan BB diamankan ke mako Polsek Sungai Kunjang guna dilakukan proses sidik. (rls/saiful)

Baca Lainnya :
- Pemkot Samarinda Gelar Acara Purna Bakti Polisi Cilik Angkatan I Tahun 20240
- Jelang Pilkada 2024, Sat Binmas Polda Kaltim Beri Penyuluhan Soal Kamtibmas Di Kota Samarinda0
Berita KALTIM







.jpg)
.jpg)
.jpg)




