- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Penjemputan Jemaah Haji 2025
- Pelindo Kotabaru dan PT AKR Tanam 1.000 Mangrove Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2025
- Tenaga Ahli Bupati Audiensi ke Seluruh SKPD Samakan Visi Misi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita Masa Bakti 2025-2029
- Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok
- Wabup Kotabaru Paparkan KUPA PPAS Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD
- Kampung Nelayan, Destinasi Wisata Favorit Warga Saijaan di Akhir Pekan dan Musim Liburan
- Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika
- Humas Polresta Samarinda Hadiri Rakernis di Polda Kaltim Guna Dukung Asta Cita Presiden RI
- Kurir Ekstasi Diciduk di Parkiran KTV Samarinda, Polisi Sita 30 Butir Ekstasi dan Serbuk Narkoba
Polsek Palipi Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat Wanita Di Desa Simbolon Purba

Keterangan Gambar : Tim polsek saat mengumpulkan keterangan, Kamis (5/12/24)
Samosir, Borneopos.com - Penemuan jasad seorang wanita di Desa Simbolon Purba Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir, pada Kamis malam (5/12/2024) menggegerkan warga setempat. Tim dari Polsek Palipi, yang dipimpin oleh Aipda Asa Melki Hutabarat, bersama lima personel lainnya, segera mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari perangkat desa. Pengecekan juga melibatkan Kepala Desa Simbolon Purba Ciko Malau dan anggota Koramil 26 Palipi Serda Iwan.
Baca Lainnya :
- Polres Kotabaru Dikunjungi Polres Barito Kuala, Studi Tiru Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan0
- Sukseskan Program Swasembada Pangan, Polsek Pangururan Bantu Warga Siapkan Lahan Ubi Kayu0
Aipda Asa Melki Hutabarat menjelaskan bahwa laporan pertama diterima sekitar pukul 20.30 WIB. "Kami mendapat informasi bahwa telah ditemukan seorang wanita dalam keadaan terlungkup di kamar mandi rumahnya di Desa Simbolon Purba. Setibanya di lokasi, kami mendapati jenazah korban telah dimandikan dan dikenakan pakaian baru atas persetujuan pihak keluarga. Korban juga telah disuntik formalin," ungkapnya.
Korban diketahui berinisial RS, berusia 59 tahun dan merupakan warga Desa Simbolon Purba. Dua saksi dalam kasus ini adalah suami korban, HS (63) Suami Korban dan RS (46), seorang tetangga korban.
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika HS pulang dari warung tuak sekitar pukul 19.00 WIB. Saat tiba di rumah, ia mendapati pintu terkunci dan tidak ada jawaban dari dalam meski sudah memanggil istrinya. Karena khawatir, HS membongkar pintu secara paksa.
Setelah memasuki rumah dan melakukan pencarian, HS menemukan istrinya dalam posisi terlungkup di kamar mandi. Ia kemudian meminta bantuan tetangganya RS, untuk mencoba menyadarkan korban. Namun, upaya tersebut tidak berhasil, dan korban dinyatakan telah meninggal dunia di tempat.
Dari pengecekan luar tubuh korban, ditemukan luka lebam di bagian kening kanan. Keluarga menduga luka tersebut disebabkan oleh benturan saat korban terjatuh di kamar mandi.
"Pihak keluarga, termasuk suami korban, telah menerima kejadian ini sebagai kecelakaan murni dan mengikhlaskan kepergian korban," kata Aipda Asa Melki Hutabarat.
Brigpol Vandu P. Marpaung, pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, menambahkan bahwa keluarga korban menolak autopsi. "
Atas permintaan keluarga, autopsi tidak dilakukan. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani suami korban. Kami dari Kepolisian meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan informasi hoax atas kejadian tersebut, kita hargai keluarga kita yang sedang berduka," ujarnya. (ril/jenri)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita SAMOSIR
