- Bupati Rusli didampingi Forkopimda Lepas Karnaval HUT ke - 81 RI di Kotabaru
- Siaran Pers WALHI Kalsel: 81 Tahun Kemerdekaan, Kalsel Belum Merdeka dari Asap dan Krisis Iklim
- Pemkab Kotabaru Apresiasi Penampilan dan Dedikasi Paskibraka 2026
- Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
- Usai Upacara HUT RI ke 81, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Kompak Kunjungi RSUD PJS
- HUT RI ke-81, Bupati Dan Wakil Bupati Kotabaru Teguhkan Semangat Menuju Kotabaru Hebat
- LPTQ Kotabaru Bina Talenta Qari dan Qariah, Targetkan Tiga Besar MTQ Kalsel
- Pemkab Kotabaru Gelar TAPTU dan Pawai Obor Meriahkan HUT RI ke-81
- HUT RI ke-81, Polresta Samarinda Bagikan 500 Bendera Merah Putih
- Kamaruddin Anggota DPRD Samarinda Angkat Bicara Soal Jalan Rusak di Pemukiman
Pemkab Kotabaru Percepat Pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima

Keterangan Gambar : Bupati Kotabaru, Muh. Rusli, Jumat (9/5/2025).
Borneopos.com, Kotabaru — Pemerintah Kabupaten Kotabaru mempercepat proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi persiapan penandatanganan bersama persetujuan pembentukan calon DOB, Jumat (9/5/2025), di Aula Kantor Bupati Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Pemkab. Kotabaru Gandeng PT. STC Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen0
- Kabar Gembira, Instalasi Pengolahan Limbah Tinja di Kotabaru Telah Beroperasi! Sedot WC Gratis0
Rapat tersebut membahas berbagai tahapan administratif untuk memperkuat pengajuan pemekaran wilayah yang meliputi 12 kecamatan di daratan Pulau Kalimantan, seperti Pamukan, Kelumpang, dan Hampang.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan DOB dan rencana pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara. Menurutnya, aspirasi ini sudah lama diperjuangkan oleh masyarakat dan mendapat dukungan dari sejumlah tokoh daerah.
"Saya sudah diundang beberapa tahun lalu oleh tokoh masyarakat. Mereka memiliki niat yang sama untuk pemekaran wilayah," ujarnya.
Bupati juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah, yang harus dibagi ke 22 kecamatan. Menurutnya, kondisi ini menyulitkan percepatan pembangunan di wilayah terpencil.
Menanggapi pro dan kontra di masyarakat, Bupati mengajak semua pihak duduk bersama untuk membangun kesepahaman melalui dialog terbuka dan forum-forum kecil.
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menambahkan bahwa pembentukan DOB Kambatang Lima merupakan bagian dari visi-misi “Kotabaru Hebat” dan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.
“Cepat atau lambat Kotabaru harus dimekarkan. Kita tidak bisa membiarkan wilayah seluas ini terus tertinggal karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya persatuan dalam perjuangan membentuk DOB agar tidak terganggu oleh kepentingan pribadi atau kelompok.
Sementara itu, Pj.Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Safrudin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Ia memastikan pemerintah daerah akan terus mengawal tahapan pembentukan hingga usulan DOB dapat diproses di tingkat pusat.
"Ini adalah momen penting bagi kita semua. Kami siap mendukung proses hingga tuntas," pungkasnya. (ril/red)

Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Eka Saprudin, Mantab Camat Pulau Laut Selatan Kini Jadi Pj Sekda Kotabaru0










