- Ketua TP. PKK Kotabaru Sambut Tim Pembina Posyandu dan Kader Berprestasi Provinsi Kalsel 2025
- Kadisparpora Kotabaru Hadiri Rakerkab KONI 2025, Tingkatkan Prestasi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Penjemputan Jemaah Haji 2025
- Pelindo Kotabaru dan PT AKR Tanam 1.000 Mangrove Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2025
- Tenaga Ahli Bupati Audiensi ke Seluruh SKPD Samakan Visi Misi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita Masa Bakti 2025-2029
- Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok
- Wabup Kotabaru Paparkan KUPA PPAS Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD
- Kampung Nelayan, Destinasi Wisata Favorit Warga Saijaan di Akhir Pekan dan Musim Liburan
- Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Pemkab Kotabaru Percepat Pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima

Keterangan Gambar : Bupati Kotabaru, Muh. Rusli, Jumat (9/5/2025).
Borneopos.com, Kotabaru — Pemerintah Kabupaten Kotabaru mempercepat proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi persiapan penandatanganan bersama persetujuan pembentukan calon DOB, Jumat (9/5/2025), di Aula Kantor Bupati Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Pemkab. Kotabaru Gandeng PT. STC Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen0
- Kabar Gembira, Instalasi Pengolahan Limbah Tinja di Kotabaru Telah Beroperasi! Sedot WC Gratis0
Rapat tersebut membahas berbagai tahapan administratif untuk memperkuat pengajuan pemekaran wilayah yang meliputi 12 kecamatan di daratan Pulau Kalimantan, seperti Pamukan, Kelumpang, dan Hampang.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan DOB dan rencana pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara. Menurutnya, aspirasi ini sudah lama diperjuangkan oleh masyarakat dan mendapat dukungan dari sejumlah tokoh daerah.
"Saya sudah diundang beberapa tahun lalu oleh tokoh masyarakat. Mereka memiliki niat yang sama untuk pemekaran wilayah," ujarnya.
Bupati juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah, yang harus dibagi ke 22 kecamatan. Menurutnya, kondisi ini menyulitkan percepatan pembangunan di wilayah terpencil.
Menanggapi pro dan kontra di masyarakat, Bupati mengajak semua pihak duduk bersama untuk membangun kesepahaman melalui dialog terbuka dan forum-forum kecil.
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menambahkan bahwa pembentukan DOB Kambatang Lima merupakan bagian dari visi-misi “Kotabaru Hebat” dan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.
“Cepat atau lambat Kotabaru harus dimekarkan. Kita tidak bisa membiarkan wilayah seluas ini terus tertinggal karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya persatuan dalam perjuangan membentuk DOB agar tidak terganggu oleh kepentingan pribadi atau kelompok.
Sementara itu, Pj.Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Safrudin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Ia memastikan pemerintah daerah akan terus mengawal tahapan pembentukan hingga usulan DOB dapat diproses di tingkat pusat.
"Ini adalah momen penting bagi kita semua. Kami siap mendukung proses hingga tuntas," pungkasnya. (ril/red)
Baca Lainnya :
- Suwanti Kandidat Kuat Gantikan Posisi Ketua DPRD Kotabaru, Jika Syairi Mundur0
- Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Mengundurkan Diri Di Sidang Paripurna DPRD Kotabaru0
Berita Kotabaru
