- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Penjemputan Jemaah Haji 2025
- Pelindo Kotabaru dan PT AKR Tanam 1.000 Mangrove Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2025
- Tenaga Ahli Bupati Audiensi ke Seluruh SKPD Samakan Visi Misi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita Masa Bakti 2025-2029
- Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok
- Wabup Kotabaru Paparkan KUPA PPAS Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD
- Kampung Nelayan, Destinasi Wisata Favorit Warga Saijaan di Akhir Pekan dan Musim Liburan
- Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika
- Humas Polresta Samarinda Hadiri Rakernis di Polda Kaltim Guna Dukung Asta Cita Presiden RI
- Kurir Ekstasi Diciduk di Parkiran KTV Samarinda, Polisi Sita 30 Butir Ekstasi dan Serbuk Narkoba
Pemkab Kotabaru Kukuhkan Forum Anak Desa Dan Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak

Keterangan Gambar : Staf ahli bidang ekonomi, Johanudin saat acara pengukuhan
Borneopos.com, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengadakan sosialisasi dan penguatan kota layak anak (KLA) sekaligus pengukuhan forum anak desa dan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) oleh staf ahli bidang ekonomi, Johanudin di Gedung Ratu Intan, Selasa (25/06/2024).
Baca Lainnya :
- Baleho Bang Arul Jadi Sorotan Warga Kab. Tanah Bumbu0
- Polres Kotabaru Resmikan Sumur Bor Dan Bagi 200 Paket Sembako Untuk Warga Desa Sidomulyo0
Pengurus forum anak desa yang dikukuhkan diantaranya desa Sigam, desa Sarang Tiung, desa Dirgahayu, desa Gunung Ulin, desa Megasari, Kelurahan Kotabaru Hilir dan Kelurahan Baharu Selatan.
Sedangkan penetapan desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) dikecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam, yaitu desa Semayap, desa Dirgahayu, desa Gunung Ulin, desa Rampa, desa Sungai Taib, desa Megasari, desa Baharu Selatan, desa Sarang Tiung, desa Hilir Muara dan Kelurahan Kotabaru Hilir.
Selain itu ditetapakan juga mesjid ramah anak ( MRA) untuk kecamatan pulau laut utara dan pulau laut timur yaitu mesjid Miftahul Jannah, mesjid Al Istiqomah, mesjid An Nur, mesjid Jami Baitul Abrar dan mesjid Al Jihad.
Dalam hal ini staf ahli Johanudin mengatakan kegiatan sosialisasi dan penguatan gugus tugas kota layak anak ini merupakan salah satu kegiatan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, memetakan dan menguatkan peran strategis gugus tugas KLA serta menyusun rencana aksi daerah KLA di Kotabaru.
"Pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui perwujudan kabupaten Kotabaru layak anak, mengingat anak merupakan potensi yang sangat penting bagi generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia Indonesia umumnya dan kabupaten Kotabaru khususnya yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya serta mendapatkan perlindungan secara sungguh sungguh",ucap staf ahli.
Dengan harapan kegiatan hari ini dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan gugus tugas kota layak anak dan menguatkan komitmen serta peran strategis gugus tugas kota layak anak serta tersusunnya rencana aksi daerah gugus tugas KLA dikabupaten Kotabaru.
Dan hari ini juga dikukuhkan pengurus forum anak desa serta pengurus perlindungan anak terpadu berbasis (PATBM).
"Perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM), merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak," terangnya.
PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak. (rls/red*)
Baca Lainnya :
- Truck Bawa Beras Bulog 10 Ton Dari Banjamasin, Terbalik Di Kotabaru0
- Desa Tamiang Bakung Kotabaru Geger, Anak 17 Tahun Lahirkan Bayi, Lalu Membuangnya Pakai Ember0
Berita Kotabaru
