- Wawali Banjarbaru Mundur! Ketua GMPD: Pengganti Harus Dari Partai Koalisi dan Dekat Kepada Warga
- WALHI Kalsel Desak KLH Buka Data 335 Perusahaan yang Diinvestigasi Terkait Karhutla
- Pemkab Kotabaru dan Kementerian ATR/BPN Bahas Potensi Pengembangan Serongga
- Diskusi Kritis di Banjarbaru, Djarot PDIP: Anak Muda Diam, Politik Akan Dikuasai Orang Tidak Waras
- 20 Korporasi Tersangka Karhutla, WALHI Region Kalimantan Tantang Polri Penjarakan Direkturnya!
- Pelantikan KNPI Kotabaru Periode 2026–2029, Pemuda Diajak Bersatu dan Berkontribusi untuk Daerah
- Pengurus KNPI Kotabaru Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Kadisparpora: Kami Siap Kolaborasi
- Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat Ancam Demo Gubernur Kaltim pada 4 Nopember 2026
- Pemprov Kaltim Ikuti Rakornas TPAKD 2026
- Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Kotabaru Bagikan Bonus Bagi Atlet Juara Porprov 2025
Pasca Pilkada 2024, Bawaslu Kotabaru Gelar Rakor Evaluasi Hasil Pengawasan Dan Pencegahan
.jpg)
Keterangan Gambar : Rakor Evaluasi Hasil Pengawasan Dan Pencegahan Pilkada Kotabaru 2024.
Kotabaru, Borneopos.com -- Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru gelar rapat koordinasi evaluasi hasil pengawasan dan pencegahan pada tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (5/12/24).
Baca Lainnya :
- RUPSLB Indocement Tahun 2024 Angkat Sunnira Ly Jadi Direktur Perseroan0
- Siklus Banjir Rob Bulan Desember, BPBD Kotabaru Minta Warga Pesisir Waspada 0
Rapat koordinasi tersebut digelar selama dua hari, mulai tanggal 4 sampai 5 Desember 2024, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kotabaru, Polres Kotabaru, Kejaksaan Negeri Kotabaru, Pengawas Bawaslu Kecamatan (Panwascam) dan tamu undangan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Fathurrahman menyampaikan bahwa Bawaslu akan melakukan evaluasi kinerja pengawas pemilihan tingkat Kecamatan sampai ke Pengawas TPS, salah satu bentuk evaluasinya yaitu Bawaslu Kabupaten Kotabaru akan merumuskan kembali alat ukur kinerja Pengawas.
Ia menambahkan bahwa alat ukur kinerja tersebut dapat membantu pengambilan kebijakan pengawasan kedepan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kotabaru.
Dengan adanya alat ukur kinerja, Bawaslu Kotabaru kedepannya bisa mengambil kebijakan atas informasi yang ada.
"Alat ukur kinerja dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait pengambilan kebijakan khususnya di wilayah Kabupaten Kotabaru untuk yang akan datang," tutupnya.(red)
.jpg)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
Berita Kotabaru













