- Pemkab Kotabaru Gelar Pembinaan Akuntasi dan Pelaporan Keuangan SKPD di Banjarmasin
- Progres Proyek Kantor Dishub dan Lab. LH Kelsel Capai 27 dan 15 Persen
- Pemkab Kotabaru Siapkan Saluran Pelaporan ASN yang Korupsi, Simak Isinya!
- Pemkab Kotabaru Susun Strategi Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial
- SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar, Rumuskan Sikap Kebangsaan
- Gathering Night Ekshibisi Paralayang, Paramotor dan Gantolle Meriahkan Bukit Mamake
- Hari Kedua, Basarnas Banjarmasin Lanjutkan Pencarian Helikopter Hilang Kontak di Tanah Bumbu
- Gelombang Protes Warga Saijaan Bermunculan Dimedia Sosial, Dampak Kenaikan Air PDAM
- Lagi! Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Sebagai Mitra Kerja Kemenkum Kalsel
- Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Tingkat Nasional
OTT KPK Di Kalsel, Berikut Daftat Nama Yang Amankan

Keterangan Gambar : Terduga pelaku saat di tunjukan pada konferensi pers KPK Di Jakarta, Selasa (8/10/24)
Borneopos.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024 -2025, pada Minggu (6/10/2024) malam.
Baca Lainnya :
Berikut daftat terduga pelaku yang diamanakan oleh Tim Penyelidik KPK mulai pukul 06.30 WITA s.d. 21.00 WITA di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan dan Gedung Merah Putih KPK :
1) YUL (Kabid Cipta Karya, PUPR Prov. Kalsel sekaligus PPK)
2) YUD (swasta)
3) MHD (supir YUL)
4) AND (swasta)
5) ARS (Staff Cipta Karya, Prov. Kalsel)
6) BYG (supir SOL)
7) AMD (pengepul uang/fee untuk SHB)
8) SOL (Kepala Dinas PUPR Prov. Kalsel)
Selain itu, penyelidik KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang terkait dengan pemberian dan penerimaan fee 2,5% untuk PPK/Dinas PUPR Prov. Kalsel dan fee 5% untuk SHB, diantaranya:
1. FEB (Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan, sekaligus pengepul uang/fee untuk SHB)
2. DWI (Istri FEB)
3. IRH (Kepala BAZNAS Prov. Kalimantan Selatan)
4. FRI (swasta)
Serta beberapa pihak lainnya. Total pihak yang diamankan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejumlah 17 orang. (rls/red)
Baca Lainnya :
