- Bupati Rusli didampingi Forkopimda Lepas Karnaval HUT ke - 81 RI di Kotabaru
- Siaran Pers WALHI Kalsel: 81 Tahun Kemerdekaan, Kalsel Belum Merdeka dari Asap dan Krisis Iklim
- Pemkab Kotabaru Apresiasi Penampilan dan Dedikasi Paskibraka 2026
- Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
- Usai Upacara HUT RI ke 81, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Kompak Kunjungi RSUD PJS
- HUT RI ke-81, Bupati Dan Wakil Bupati Kotabaru Teguhkan Semangat Menuju Kotabaru Hebat
- LPTQ Kotabaru Bina Talenta Qari dan Qariah, Targetkan Tiga Besar MTQ Kalsel
- Pemkab Kotabaru Gelar TAPTU dan Pawai Obor Meriahkan HUT RI ke-81
- HUT RI ke-81, Polresta Samarinda Bagikan 500 Bendera Merah Putih
- Kamaruddin Anggota DPRD Samarinda Angkat Bicara Soal Jalan Rusak di Pemukiman
Optimalkan Pemerimaan Daerah, Pemprov Kalsel Latih 36 ASN Soal Pemeriksaan Pajak Daerah

Keterangan Gambar : Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan Tahun 2026, di Aula Kampus I BPSDMD Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (18/5/2026).
Banjarbaru, Borneopos.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah dan memperkuat kemandirian fiskal daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Balikpapan menggelar Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan Tahun 2026, di Aula Kampus I BPSDMD Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (18/5/2026).
Baca Lainnya :
- Sekda Kalsel Buka Rakornis Wasdal Kepegawaian 2026: Tekankan Pengawasan Berjenjang0
- Kadisparpora Kotabaru Hadiri Penutupan Ferstival Olahraga Tradisional dan Street Soccer0
Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 36 peserta dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur dalam pengelolaan dan pemeriksaan pajak daerah guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BPSDMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah mengatakan, pelatihan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam pengelolaan pajak daerah di era otonomi daerah.
“Dengan semangat otonomi daerah sejak tahun 2000, daerah dituntut untuk mampu membiayai dirinya sendiri. Salah satu sumber utama pengelolaan keuangan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah yang terdiri dari pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah,” ujarnya.
Faried menuturkan, pengelolaan pajak yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kita ingin menambah wawasan, pengalaman, pengetahuan, serta koordinasi dalam pengelolaan pajak, sehingga menghasilkan penerimaan pajak yang optimal. Tidak ada lagi kesalahan dalam pengelolaan pajak, ketidakpatuhan, kebocoran, maupun penggelapan yang dapat menghambat pembangunan,” katanya.
Ia juga berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan pelatihan dengan maksimal dan menularkan ilmu yang diperoleh kepada ASN lainnya.
“Peserta pelatihan hanya 36 orang, sementara ASN di Pemprov Kalsel saja mencapai sekitar 13 ribu orang. Karena itu, kemampuan yang diperoleh di sini diharapkan dapat ditularkan kembali kepada ASN lain yang belum berkesempatan mengikuti pelatihan,” ucapnya.
Menurut Faried, optimalisasi pengelolaan pajak dan sumber pendapatan daerah lainnya menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Ketika kita mampu mengelola potensi pajak, retribusi, kekayaan daerah, dana transfer, hingga hibah dengan baik, maka pembangunan daerah akan semakin maju dan kualitas hidup masyarakat juga meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Balikpapan, Warid Sudarwanto menyampaikan apresiasi kepada BPSDMD Provinsi Kalsel atas kolaborasi dalam pelaksanaan pelatihan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini terus berlanjut dalam mendukung penguatan kompetensi SDM aparatur pemerintah daerah,” ujarnya.
Warid menjelaskan, Kementerian Keuangan memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan fiskal daerah, termasuk melalui pengembangan kompetensi aparatur pemerintah daerah.
“Kami di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah. Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah ini merupakan salah satu bentuk nyata kolaborasi tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelatihan tersebut juga mendukung implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah.
“Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memperoleh penguatan kapasitas dalam mendukung pelaksanaan tugas pemeriksaan pajak daerah secara profesional dan akuntabel,” katanya.
Selain pelatihan pemeriksa pajak daerah, lanjut Warid, BPPK Kementerian Keuangan juga mengembangkan berbagai pelatihan lain yang berkaitan dengan penguatan local taxing power di daerah.
“Ada pelatihan penggalian potensi pajak daerah, pelatihan juru sita pajak daerah, pelatihan penilai PBB-P2, hingga pelatihan terkait penelaahan keberatan pajak yang saat ini sedang kami kembangkan berdasarkan masukan pemerintah daerah,” pungkasnya. (red/mcksl)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250














