- Iduladha 2026, Indocement Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Area Pabrik
- Jelang Idul Adha, Damkar Kalsel Siaga 24 Jam Antisipasi Kebakaran
- Putra Tanah Bumbu dan Putri Tanah Laut Juara Voli POPDA Kalsel 2026
- Triwulan I 2026, Ekonomi Kalsel Tumbuh 5,67 Persen
- Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro
- Panen Udang Vaname Perdana Jadi Tonggak Baru Perikanan Budidaya Kotabaru
- Pemkab Kotabaru Gelar Fun Run Dalam Rangka Meriahkan HUT ke-76
- Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
- LPTQ Kotabaru Luncurkan Pembinaan Talenta Qari dan Qariah, Siapkan Kafilah Berprestasi Menuju MTQ Pr
- Tingkatkan Kinerja ASN, Bupati Rusli Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Kotabaru
Limbah Duta Mall Diduga Cemari Pekarangan Warga, Ditreskrimsus Polda Kalsel Periksa TKP

Keterangan Gambar : (atas) Duta Mall dan (bawah) Tim Polda dan DLH saat cek TKP pencemaran.
Banjarmasin, Borneo Pos -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), di bawah pimpinan Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., melakukan penyelidikan terkait dugaan pembuangan limbah cair oleh Duta Mall Banjarmasin yang diduga masuk ke pekarangan rumah seorang warga, Varensia Tunggara.
Baca Lainnya :
- Penemuan Mayat Disumur Di Desa Nainggolan Samosir, Polisi Periksa TKP0
- HNSI Kotabaru Peringati Hari Nusantara 2024 Sekaligus Ajak Anak Nelayan Makan Bergizi Gratis0
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan warga yang mengaku terdampak oleh limbah cair tersebut selama satu minggu. Limbah cair yang diduga berasal dari Duta Mall telah mencemari lingkungan sekitar, khususnya pekarangan rumah Sdra. Varensia, yang berlokasi tidak jauh dari pusat perbelanjaan tersebut.
“Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran ini dan segera menindaklanjutinya dengan penyelidikan mendalam. Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel bersama Petugas UPTD dan Dinas Lingkungan Hidup sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat [20/12/24].
Duta Mall Banjarmasin, sebagai pihak terlapor, rencananya akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Polda Kalsel juga telah mengambil sampel limbah cair untuk diuji guna memastikan apakah limbah tersebut memenuhi standar lingkungan atau melanggar aturan yang berlaku.
“Kami mengutamakan asas keadilan dan akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum. Pencemaran lingkungan adalah masalah serius yang dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tanggung jawab perusahaan besar terhadap lingkungan. Polda Kalsel menghimbau masyarakat yang terdampak untuk melapor dan memberikan keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.
Penyelidikan masih terus berlangsung, dan Polda Kalsel berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan. (ril/red)


Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0





.jpg)
.jpg)





