- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
- Perkuat Sektor Perkebunan dan Peternakan Daerah, Disbunnak Kalsel Dukung Program KDMP
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama
- Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Aplikasi E-Absen dan E-Performance kepada Admin SMA dan SMK
- Dispora Kalsel Tingkatkan Profesionalisme Wasit dan Juri Tiga Cabor Melalui Pelatihan Bersertifikat
- Gubernur H. Muhidin Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS di Rapat Paripurna DPRD Kalsel
- HUT ke-76, IGTKI-PGRI Kotabaru Kukuhkan Pengurus Baru
- 16 Tim Pelajar Putri Rebut juara diPERWOSI CUP I 2026
- Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun dan Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan BSI
Kurangi Laka Lantas, Satlantas Polres Kotabaru Dan Dishub Kotabaru Gelar Razia Gabungan

Keterangan Gambar : Razia Gabungan Polres Kotabaru dan Dishub Kotabaru di terminal stagen, Kamis (22/8/2024).
Borneopos.com, Kotabaru - Satlantas Polres Kotabaru bersama Dinas Perhubungan Kotabaru menggelar razia gabungan, Kamis (22/8/2024) di terminal Stagen Kotabaru.
Baca Lainnya :
- AKBP Doli M Tanjung Sukses Gulung 3 Pengedar Narkoba Di Kotabaru, Dalam Waktu 1 Minggu 0
- Jelang Pilkada 2024, Bupati, Dandim Dan Kapolres Kotabaru Serukan Netralitas0
Menurut perwira penanggungjawab IPTU Yuli bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya.

"Ya, kegiatan ini adalah dalam rangka meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memberi himbauan kepada masyarakat agar beehati-hati dalam berkendara," ucap Yuli.
Lebih lanjut Yuli menjelaskan bahwa kegiatan kegiatan ini berjalan singkat, slbiasanya berjalan hanya 1 jam.
"Kami melakukan pembinaan berupa teguran tertulis, tapi jika memang surat-surat kendaraan tidak ada sama sekali, kami akan melakukan penilangan, karena kalau kendaraan tidak ada suratnya sicurigai sebagai barang curian" tutup Yuli
Yuli merinci beberapa tindakan pelanggaran yang sering ditemui adalah knalpot blong, pengendara tidak menggunakan helm, surat menyurat kendaraan tidak lengkap, dll.(red)



Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Truck Bawa Beras Bulog 10 Ton Dari Banjamasin, Terbalik Di Kotabaru0
Berita Kotabaru














