- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
- Perkuat Sektor Perkebunan dan Peternakan Daerah, Disbunnak Kalsel Dukung Program KDMP
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama
- Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Aplikasi E-Absen dan E-Performance kepada Admin SMA dan SMK
- Dispora Kalsel Tingkatkan Profesionalisme Wasit dan Juri Tiga Cabor Melalui Pelatihan Bersertifikat
- Gubernur H. Muhidin Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS di Rapat Paripurna DPRD Kalsel
- HUT ke-76, IGTKI-PGRI Kotabaru Kukuhkan Pengurus Baru
- 16 Tim Pelajar Putri Rebut juara diPERWOSI CUP I 2026
- Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun dan Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan BSI
Klarifikasi HOAX Disbunnak Kalsel Soal Sertifikat Veteriner

Keterangan Gambar : Kantor Dinas Perkebunan Dan Perternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
Kalsel, Borneopos.com - Menanggapi pemberitaan pada salah satu media online yang menyebutkan adanya penerbitan Sertifikat Veteriner (SV) untuk CV. Cakra Kontruksi Perkasa dan CV. Artha Bhina Persada, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suparmi, memberikan klarifikasi tegas.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat Pelantikan DPD KNPI Kalsel 2026–20290
- Kadisparpora Kotabaru Ajak Warga Kembangkan Pariwisata Bumi Saijaan0
Suparmi menegaskan bahwa pihaknya selaku otoritas veteriner tidak pernah menerbitkan Sertifikat Veteriner untuk kedua perusahaan yang dimaksud.
“Kami tegaskan bahwa Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan tidak pernah menerbitkan Sertifikat Veteriner (SV) untuk CV. Cakra Kontruksi Perkasa maupun CV. Artha Bhina Persada,” ujarnya, Banjarbaru, Kamis (16/4/2026).
Lebih lanjut disampaikan, seluruh bukti terkait hal tersebut telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Barito Utara sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Bukti-bukti maupun keterangan yang diperlukan sudah kami berikan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Barito Utara dan apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan, silakan dikonfirmasi langsung kepada pihak penyidik karena saat ini sudah masuk dalam ranah penyidikan,” tambahnya.
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL












