- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Penjemputan Jemaah Haji 2025
- Pelindo Kotabaru dan PT AKR Tanam 1.000 Mangrove Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2025
- Tenaga Ahli Bupati Audiensi ke Seluruh SKPD Samakan Visi Misi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita Masa Bakti 2025-2029
- Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok
- Wabup Kotabaru Paparkan KUPA PPAS Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD
- Kampung Nelayan, Destinasi Wisata Favorit Warga Saijaan di Akhir Pekan dan Musim Liburan
- Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika
- Humas Polresta Samarinda Hadiri Rakernis di Polda Kaltim Guna Dukung Asta Cita Presiden RI
- Kurir Ekstasi Diciduk di Parkiran KTV Samarinda, Polisi Sita 30 Butir Ekstasi dan Serbuk Narkoba
Kejaksaan Negeri Kotabaru Soroti Proyek Dinas PUPR Yang Molor

Keterangan Gambar : Kastel Kejari Kotabaru, Senin (9/12/24).
Kotabaru, Borneopos.com -- "Banyak proyek-proyek saat ini yang berjalan melewati tahun anggaran," Ucap Rhaksy Ghandy Arifran Kasi Intel Kejari Kotabaru, disela-sela kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan, dengan mengusung tema penguatan literasi generasi muda dan organisasi kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi, di Aula Mesjid Apung Siring Laut, Senin (9/12/24).
Baca Lainnya :
- AWAS Hadiri Sosialisasi Perundang-Undangan Tentang Ormas Yang Digagas Badan Kesbangpol Kotabaru0
- Kadiskominfo Buka Pelatihan Jurnalistik Bagi Masyarakat Dan Mahasiswa Yang Digagas AWAS0
Ghandy menyebut ada satu contoh proyek molor yang pernah di tangannya, yaitu proyek di Dinas PUOR yaitu jembatan gantung di Desa Gendang Timburu, pekerjaan tersebut dilaksanakan Tahun 2023, namun hingga dirinya masuk Kotabaru Juni 2024, proyek tersebut masih belum selesai.
"Setelah kami telusuri, pekerjaan jembatan gendang timburu tersebut telah diberikan perpanjangan oleh PPK (pejabat pembuat Komitmen)," bebernya.
Akhirnya, lanjut Ghandy atas dasar itu kami limpahkanlah laporan tersebut ke inspektorat Kotabaru, untuk nanti kita mengawal dendanya.
Untuk diketahui, dalam waktu dekat, media borneopos.com akan melakukan konfirmasi ke Inspektorat Kotabaru terkait tindak lanjut proyek Dinas PUPR yang molor yaitu pembangunan jembatan gantung di Desa Gendang Timburu.(red)
Baca Lainnya :
- PT. STC Dukung BLK Kotabaru Gelar Pelatihan Operator Alat Berat dan Teknik Otomotif0
- Kadiskominfo Buka Pelatihan Jurnalistik Bagi Masyarakat Dan Mahasiswa Yang Digagas AWAS0
Berita Kotabaru
