- Perkuat Pondasi Ragam Keyakinan dan Ikatan Tradisi, LK3 Banjarmasin Gelar Expo Religi Ke-11
- MUI Kalsel Gelar Dialog Mitigasi Bencana, Hadirkan Tokoh
- Opini | Tegas! KBB Keluarkan Tiga Rekomendasi Soal Demokrasi dan Kebangsaan
- Karhutla Kalsel, Gubernur Minta 300 Perusahaan di Banua Aktif Bantu Tangani Kebakaran
- Menhut dan Kepala BNPB Monitoring Karhutla di Kalsel, Lebih 23 ribu Hektar Lahan Terbakar
- Tandatangani PKS, Pemkab Kotabaru Optimis Pelayanan Administrasi Kependudukan Semakin Meningkat
- Gubernur Muhidin Turun Langsung Padamkan Titik Api di Kawasan Rumah Sakit Sambang Lihum
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengembangan Meratus UNESCO Global Geopark
- Pemprov Kalsel Terus Jaga Kestabilan Harga, Pantau Distrubusi Pangan di Daerah
- Ayo Bersantai Sambil Nikmati Live Musik di Bukit Mamake
Kejaksaan Negeri Kotabaru Soroti Proyek Dinas PUPR Yang Molor

Keterangan Gambar : Kastel Kejari Kotabaru, Senin (9/12/24).
Kotabaru, Borneopos.com -- "Banyak proyek-proyek saat ini yang berjalan melewati tahun anggaran," Ucap Rhaksy Ghandy Arifran Kasi Intel Kejari Kotabaru, disela-sela kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan, dengan mengusung tema penguatan literasi generasi muda dan organisasi kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi, di Aula Mesjid Apung Siring Laut, Senin (9/12/24).
Baca Lainnya :
- AWAS Hadiri Sosialisasi Perundang-Undangan Tentang Ormas Yang Digagas Badan Kesbangpol Kotabaru0
- Kadiskominfo Buka Pelatihan Jurnalistik Bagi Masyarakat Dan Mahasiswa Yang Digagas AWAS0
Ghandy menyebut ada satu contoh proyek molor yang pernah di tangannya, yaitu proyek di Dinas PUOR yaitu jembatan gantung di Desa Gendang Timburu, pekerjaan tersebut dilaksanakan Tahun 2023, namun hingga dirinya masuk Kotabaru Juni 2024, proyek tersebut masih belum selesai.
"Setelah kami telusuri, pekerjaan jembatan gendang timburu tersebut telah diberikan perpanjangan oleh PPK (pejabat pembuat Komitmen)," bebernya.
Akhirnya, lanjut Ghandy atas dasar itu kami limpahkanlah laporan tersebut ke inspektorat Kotabaru, untuk nanti kita mengawal dendanya.
Untuk diketahui, dalam waktu dekat, media borneopos.com akan melakukan konfirmasi ke Inspektorat Kotabaru terkait tindak lanjut proyek Dinas PUPR yang molor yaitu pembangunan jembatan gantung di Desa Gendang Timburu.(red)
Baca Lainnya :
- Kadiskominfo Buka Pelatihan Jurnalistik Bagi Masyarakat Dan Mahasiswa Yang Digagas AWAS0
- PT. STC Dukung BLK Kotabaru Gelar Pelatihan Operator Alat Berat dan Teknik Otomotif0














