Breaking News
- Open House Istana: Rasa Haru dan Bahagia Warga Saat Bertemu Presiden Prabowo
- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto Ziarah ke Makam Keluarga di Pemakaman H. Andi Syamsuddin Aryad
- Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Gema Takbir, Sambut 1 Syawal 1447 H
- Gubernur Muhidin: Idulfitri Momentum Perkuat Ibadah dan Sikapi Perbedaan dengan Bijak
- Perkuat APBN, Pemerintah Rencana Tambah Produksi Batu Bara Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak
- UPT Pengelola Objek Wisata Kotabaru Siap Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2026
- X Batasi Usia Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
- Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini: Peran Orang Tua Kunci Sukses Implementasi PP Tunas
- Menkomdigi: Aturan Usia di PP Tunas Jadi Kunci Lindungi 70 Juta Anak Indonesia di Internet
- Raline Shah: Dampak Biologis Media Sosial bagi Anak seperti Racun yang Mengendalikan Tubuh
Kapolri Ungkap Perintah Presiden Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras
Jakarta Borneopos.com - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus diusut tuntas.
“Kemarin bapak presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas, tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” jelas Jenderal Sigit, Rabu (18/3/26).
Menurut Jenderal Sigit, jajarannya khusus Polda Metro Jaya masih bekerja mengusut kasus ini. Dengan memeriksa 86 rekaman CCTV, melakukan pendalaman terhadap sumber informasi, dan alat bukti lain.
“Semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap, ataupun paling tidak menjadi terang benderang. Saya kira saat ini seluruh anggota kami sedang bekerja dan mohon doanya untuk hasilnya bisa segera didapat,” ungkap Kapolri.
Diketahui, kasus ini tengah didalami penyidik Ditreskrimum Polda Netro Jaya dan Polres Jakarta Pusat. Korban sendiri hingga kini masih dalam penanganan medis di RSCM. (red/sumber:tribratanews)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments












