- KLHK RI: Indonesia Hasilkan 25 Juta Ton Sampah Tahun 2025, 20% Diantaranya Sampah Plastik
- Bappeda Kalsel Paparkan Target Makro dan Prioritas Pembangunan RKPD 2027
- Gubernur Kalsel Fokuskan RKPD 2027 Pada Infrastruktur dan Penanganan Banjir
- Ketua DPRD Kalsel Dorong RKPD 2027 Responsif Terhadap Aspirasi Masyarakat
- Gubernur Kalsel Paparkan Proyek Strategis Kalsel, Dari Jembatan Pulau Laut Hingga KEK Mekar Putih
- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji 2026
- Pemkab Kotabaru Panen Jagung di Desa Sebelimbingan, Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan
- Pelantikan Pengurus KNPI Kalsel 2026-2029 Rencana Digelar di Tanah Bumbu
- Gubernur Muhidin Imbau Waspada Karhutla, Liang Anggang Jadi Perhatian
- Gubernur Muhidin: Kalsel Tidak Terapkan WFH, Kinerja ASN Harus Tetap Optimal!
DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Laporan Penyampaian 3 (Tiga) Buah rancangan peraturan daerah

Keterangan Gambar : DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Laporan Penyampaian 3 (Tiga) Buah rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Kotabaru Tahun 2026 oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru pada Senin (6/4/2026) di Gedung DPRD Kotabaru.
Kotabaru, Borneopos.com - DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Laporan Penyampaian 3 (Tiga) Buah rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Kotabaru Tahun 2026 oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru pada Senin (6/4/2026) di Gedung DPRD Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat ASN yang Dilantik0
- Wakil Ketua II DPRD Kotabaru: MTQ Bukan Sekadar Lomba, tapi Syiar Al-Qur’an0
Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.
Katua Bapemperda, M. Lutfi Ali mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan pembentukan dan penyusunan Propemperda Tahun 2026, serta terima kasih secara khusus kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru beserta SKPD yang turut berkontribusi dalam raperda tersebut.
“Dalam kesempatan ini Bapemperda mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan pembentukan dan penyusunan propemperda tahun 2026 ini, terutama kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru selaku tim pembahasan raperda Kabupaten Kotabaru beserta SKPD terkait yang terlibat dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026” ungkapnya.
Selain itu, ia juga berterima kasih kepada semua anggota dewan beserta tamu undangan yang telah meluangkan waktunya untuk mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut.
“Terima kasih juga kepada semua hadirin yang berhadir pada sidang paripurna hari ini yang telah meluangkan waktunya dan mendengarkan laporan penyampaian raperda inisiatif DPRD” ujarnya.
Tak hanya itu ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kotabaru atas dukungan yang diberikan melalui tugas kepada jajarannya untuk aktif dalam pembentukan propemperda, serta juga ucapan terima kasih kepada ketua dan pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru yang juga turut memberikan dorongan semangat kerja sehingga seluruh kegiatan berjalan baik.
“Ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Bupati Kotabaru, yang telah memberikan tugas kepada jajarannya untuk aktif dalam pembentukan propemperda. Ucapan terima kasih setinggi-tingginya juga kami ucapkan kepada Ketua dan pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru yang memberikan dorongan dan semangat kerja kepada Bapemperda sehingga terlaksananya tugas ini dengan sebaik-baiknya” pungkasnya.
Ia berharap ketiga Raperda inisiatif tersebut dapat segera diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Demikian disampaikan laporan Bapemperda terhadap 3 (tiga) buah raperda inisiatif DPRD yang tertuang dalam propemperda tahun 2026 ini untuk selanjutnya dapat diproses lebih lanjut sesuai mekanisme pembahasan di DPRD hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah” tuturnya.(red/ril)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250














