- Gubernur Kalsel H. Muhidin Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah KM Virgo Transport 8
- Genjot Kemajuan Daerah, Bupati Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang
- Gekrafs Binaan Disparpora Siap Promosikan Gula Aren Tirawan Kotabaru di CAEXPO 2026 China
- Pantai Risalo Tanjung Selayar, Tawarkan Keindahan Asri nan Alami
- Kadisparpora Kotabaru Dorong Kaum Muda Saijaan Lahirkan Karya Film
- Penutupan Pelatihan Paskibraka Kalsel 2026; Gubernur Titipkan Masa Depan Daerah, Bangsa dan Negara
- Gubernur H. Muhidin: Kalsel Perkuat Pilar Indonesia Merawat Kehidupan Beragama
- Sekdaprov Kalsel Pimpin Visitasi PKN Tingkat II Angkatan XVIII ke Jawa Timur
- Momentum Harjad ke 76 Kalsel, Gubernur H. Muhidin Berikan Berbagai Penghargaan
- Pamor Borneo 2026 Himpun LoI Investasi Senilai Rp64,45 Triliun
DPRD Kotabaru Gelar FGD di Banjarmasin, Bahas 5 RAPERDA

Keterangan Gambar : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Kotabaru, Borneopos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Baca Lainnya :
- Siswa SMPN 1 Mekarpura, Bramseto Dimas Prayogo Raih Juara 1 di Taekwondo Championship 20260
- Polda Kalsel Bongkar Penyelundupan 43,8 Kilogram Sabu dari Malaysia0
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, pada Senin (13/4/2026) di Banjarmasin.
Lima Raperda yang dibahas meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, penyelenggaraan pengelolaan persampahan, toleransi kehidupan bermasyarakat, serta kabupaten layak pemuda.
Awaludin menyampaikan bahwa FGD merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Raperda inisiatif DPRD yang kita bahas hari ini adalah wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi guna menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa produk hukum daerah yang baik harus disusun berdasarkan kajian yang komprehensif, aspiratif, dan implementatif. Karena itu, melalui forum ini pihaknya mengharapkan masukan, saran, serta pandangan konstruktif dari para peserta, baik dari aspek akademis, praktis, maupun sosial.
“Melalui diskusi yang terbuka dan mendalam, kita berharap dapat menyempurnakan substansi Raperda ini sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan daerah,” tambahnya.
Selain itu, Awaludin berharap forum tersebut menjadi ruang sinergi antara legislatif, eksekutif, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan berdaya guna.
FGD ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotabaru Chairil Anwar, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) M. Lutfi Ali beserta anggota, Asisten I dan Asisten II Setda, Bagian Hukum, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.(red/ril)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250

.jpg)


.jpg)







