- Koperasi Desa Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak 21 Juli 2025, Kalsel Jadi Percontohan Nasional
- OPINI | Ambin Demokrasi : Misteri Rumah Walikota
- Meratus Resmi Berstatus UNESCO Global Geopark, Pemprov Kalsel Komitmen Pengelolaan Berkelanjutan
- Aklamasi, Ketua Litbang SMSI Pusat Djayadi Hanan Nahkodai Persepi
- Komit Ciptakan lingkungan Bersih, Bupati Kotabaru Audiensi ke Kementrian Lingkungan Hidup RI
- Sosialisasi ISPO, DKPP Kotabaru Targetkan Pembinaan Sertifikasi Bagi 300 Pekebun di 2025
- Wagub Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman: Belanja Daerah Perubahan Kalsel T.A 2025 Rp.12,6 Triliun
- Pusat Advokasi Hukum & HAM Kotabaru Desak Transparansi Soal Kematian Pekerja Tambang
- Apel HKN, ASN Kotabaru Diingatkan Waspadai Penghambat Kesuksesan dari Dalam Diri
- Resmi Nahkodai Disdag Kalsel, Ahmad Bagiawan: Langkah Awal, Saya Akan Cek Ketersediaan Gas 3 Kg
DPRD Dan Pemkab Kotabaru Tandatangani Persetujuan Pembentukan Kabupaten Kambatang Lima

Keterangan Gambar : Suasana Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (19/5/2025)
Borneopos.com, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna tahun sidang 2025/2026, pada Senin, (19/5/ 2025), dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Penulis Muda Kotabaru Rahmat Ali, Ajak Kaum Milenial Menulis Buku Dan Melek Literasi Digital0
- Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Harkitnas ke-117 di Halaman Kantor Bupati0
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Suwanti dan dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, unsur Forkopimda, kepala SKPD, dan tokoh masyarakat dari wilayah calon DOB Tanah Kambatang Lima.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD I, Awaludin, membacakan pandangan fraksi-fraksi yang menyatakan dukungan penuh atas pemekaran wilayah.
Delapan fraksi DPRD sepakat bahwa DOB Tanah Kambatang Lima penting untuk segera diwujudkan, guna percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.
"Rekomendasi ini kami tandatangani sebagai wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap aspirasi masyarakat," kata Awaludin saat membacakan pandangan fraksi.
Bupati Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap rencana pemekaran wilayah. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses layanan.
“InsyaAllah, ini menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Tanah Kambatang Lima. Pemerintah daerah akan mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat,” tegas Rusli.
Usai pembacaan dan penandatanganan persetujuan bersama, suasana ruangan paripurna dipenuhi antusiasme. Para peserta rapat menunjukkan lima jari, simbol dukungan terhadap lahirnya DOB Tanah Kambatang Lima. (*)
Baca Lainnya :
- Jenazah Korban Serangan Buaya Ditemukan di Sungai Durian Kotabaru0
- Laporan Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kini Ditangani Kejari Kotabaru, Muslim: BP3K RI Akan Kawal0
Berita Kotabaru
