- Pemprov Kalsel Sampaikan RLPPD 2025, Indikator Kinerja Pemerintahan Semakin Meningkat
- Tentunda 7 Tahun, Pemprov Kalsel Usulkan Ulang Rencana Pembangunan Rusun ASN
- Seleksi JPT Pratama Resmi Dibuka, Pemprov Kalsel Gelar Seleksi Terbuka dan Transparan
- Mendagri Pastikan WFH Tak Ganggu Layanan Esensial
- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
DPRD Dan Pemkab Kotabaru Tandatangani Persetujuan Pembentukan Kabupaten Kambatang Lima

Keterangan Gambar : Suasana Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (19/5/2025)
Borneopos.com, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna tahun sidang 2025/2026, pada Senin, (19/5/ 2025), dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Penulis Muda Kotabaru Rahmat Ali, Ajak Kaum Milenial Menulis Buku Dan Melek Literasi Digital0
- Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Harkitnas ke-117 di Halaman Kantor Bupati0
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Suwanti dan dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, unsur Forkopimda, kepala SKPD, dan tokoh masyarakat dari wilayah calon DOB Tanah Kambatang Lima.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD I, Awaludin, membacakan pandangan fraksi-fraksi yang menyatakan dukungan penuh atas pemekaran wilayah.
Delapan fraksi DPRD sepakat bahwa DOB Tanah Kambatang Lima penting untuk segera diwujudkan, guna percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.
"Rekomendasi ini kami tandatangani sebagai wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap aspirasi masyarakat," kata Awaludin saat membacakan pandangan fraksi.
Bupati Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap rencana pemekaran wilayah. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses layanan.
“InsyaAllah, ini menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Tanah Kambatang Lima. Pemerintah daerah akan mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat,” tegas Rusli.
Usai pembacaan dan penandatanganan persetujuan bersama, suasana ruangan paripurna dipenuhi antusiasme. Para peserta rapat menunjukkan lima jari, simbol dukungan terhadap lahirnya DOB Tanah Kambatang Lima. (*)

Baca Lainnya :
- Jenazah Korban Serangan Buaya Ditemukan di Sungai Durian Kotabaru0
- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Sambut HUT Ke-750














