- Pamor Borneo 2026 Membuka Potensi Pertumbuhan Bernilai Tambah di Pulau Kalimantan
- DPKP Sebut Capaian LTT Kalsel Hingga 31 Agustus 2026 Sesuai Rencana 23.163 Hektar
- Wagub Kalsel: Perubahan APBD 2026 Diprioritaskan untuk Kepentingan Masyarakat
- BPBD Kalsel Catat 1.903 Kejadian Karhutla hingga 25 Agustus 2026
- Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Kotabaru Lantik Pejabat JPT dan Pengawas
- Desa Tegalrejo Kelumpang Hilir Kotabaru Wakili Kalsel dalam Penilaian Desa PHBS 2026
- Rakor TIMPORA Kotabaru Dorong Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor
- Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Karhutla dan Bencana Kekeringan
- Kemendikdasmen Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran, Perkuat Kompetensi Guru SD di Kotabaru
- Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kal-Sel
Dinsos Kalsel Gelar *Sehari Bersama Anak* 2026, Perkuat Perlindungan Generasi Penerus

Keterangan Gambar : Dinsos Kalsel Gelar “Sehari Bersama Anak” 2026, Perkuat Perlindungan Generasi Penerus
Kalsel, Borneopos.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Sosial kembali menggelar kegiatan “Sehari Bersama Anak” Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan anak. Mengusung tema “Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, kegiatan ini melibatkan anak-anak yang berada di dalam maupun di luar panti.
Baca Lainnya :
- DPKP Kalsel Dampingi Kementan Monitoring LTT di Barito Kuala, Perkuat Swasembada Pangan0
- Pemprov Kalsel Tutup PKA Angkatan I 2026, Sekda Dorong Alumni Jadi Agen Perubahan0
Kepala Dinas Sosial Prov Kalsel, M. Farhanie, mengatakan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi prioritas karena masih banyak ancaman yang dihadapi anak-anak di lingkungan sosial, seperti perundungan (bullying), pelecehan seksual, tawuran, geng motor, eksploitasi seksual, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, hingga paparan paham radikalisme.
“Anak merupakan aset bangsa sekaligus generasi penerus yang menentukan masa depan Indonesia. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, aman, sehat, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujar Farhanie, Banjarbaru, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, perlindungan anak juga merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, serta berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya.
Farhanie menegaskan bahwa semakin baik kualitas anak saat ini, maka semakin baik pula kualitas bangsa di masa depan. Oleh karena itu, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kita ingin seluruh anak di Kalimantan Selatan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang, mengasah potensi, serta meraih cita-citanya. Melindungi anak berarti menyiapkan masa depan daerah dan bangsa,” katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan “Sehari Bersama Anak” yang rutin dilaksanakan setiap tahun menjadi wadah bagi anak-anak untuk mengekspresikan bakat dan kreativitas melalui berbagai penampilan seni, keagamaan, dan budaya.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Sosial Prov Kalsel dengan Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria. Selain menjadi ajang pengembangan kreativitas, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa percaya diri, memperkuat karakter, serta memotivasi anak-anak untuk merencanakan masa depan sesuai dengan impian mereka.
Melalui tema “Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.(red/mcksl)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250






.jpg)







