- KNPI Kal-Sel Apresiasi Kinerja Polda pada HUT Bhayangkara ke-80
- Lagi! Indocement Tarjun Raih Penghargaan Nasional atas Dukungan Program Imunisasi di Indonesia
- Lagi! Polsek Samarinda Ungkap Kasus Sabu
- Maling Pencuri 95 Slop Rokok Kini Diamankan di Polsek Samarinda
- Stadion Bertaraf Internasional Banjarbaru Diproyeksi Jadi Penggerak Ekonomi Baru Kalsel
- Pemprov kalsel Genjot Pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Penyaluran KUR untuk Dorong UMKM Naik Kelas
- PUPR Kalsel Dorong Komitmen Daerah Wujudkan Target Sanitasi Nasional
- PUPR Kalsel Tingkatkan Kompetensi SDM Konstruksi melalui Pelatihan BIM Autodesk Revit Arsitektur
- Triwulan I 2026, Ekonomi Kalsel Tumbuh 5,67 Persen
Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga dan Periksa Stok Minyakita

Keterangan Gambar : Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel saat melakukan pengecekan Minyakita, Minggu (30/3/2025).
Banjarmasin, Borneopos.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pemantauan harga dan pemeriksaan ketersediaan minyak goreng merek 'Minyakita' di Toko H. Arif Rahman serta gudang penyimpanan di Jalan Gerilya Gang Bambu, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, pada Minggu (30/3/2025).
Baca Lainnya :
- Satreskrim Polres Kotabaru Bagi 100 Paket Bingkisan Lebaran Kepada Warga Kurang Mampu0
- Pemkab. Kotabaru Resmi Tutup Festival Gebyar Ramadhan 20250
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan kelancaran distribusi minyak goreng 'Minyakita'. Tim Satgas Pangan mengecek kesesuaian harga eceran dengan ketentuan pemerintah, memverifikasi stok, serta memastikan tidak ada praktik penimbunan.
Panit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW menuturkan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi.
AKP Krismandra menyatakan bahwa pemeriksaan ini bagian dari upaya preemtif menjaga stabilisasi pangan.
"Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga atau kelangkaan buatan yang merugikan masyarakat," tegas AKP Krismandra.
Pengecekan dilakukan dengan cara memasukkan sampel isi kemasan bantal minyak goreng merek Minyakita ukuran 1 Liter ke dalam gelas/bejana ukur. Dari pelaksanaan pengukuran tersebut didapatkan hasil takaran/volume isi minyak goreng tersebut sesuai dengan tertera pada kemasan.
Selain itu, dari penjualan minyak goreng Minyakita di toko tersebut telah sesuai standar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp.15.700,-, bahkan stock/ketersediaan barang minyak goreng Minyakita dalam keadaan cukup dan aman.
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel akan terus mengawasi peredaran sembako strategis untuk antisipasi spekulasi.
Masyarakat diimbau untuk membeli Minyakita di distributor pertama atau distributor kedua karena penjualan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, masyarakat juga diminta melapor ke Polda Kalsel atau ke kantor kepolisian terdekat jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga tidak wajar.
Dalam pengecekan itu, AKP Krismandra didampingi oleh Iptu Cahya Prasada, Aiptu Noor Ipansyah, Aipda Ade Putra, Aipda Tenny Oki Librawan dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea. (ril/red)
Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0













