- Perkuat Pondasi Ragam Keyakinan dan Ikatan Tradisi, LK3 Banjarmasin Gelar Expo Religi Ke-11
- MUI Kalsel Gelar Dialog Mitigasi Bencana, Hadirkan Tokoh
- Opini | Tegas! KBB Keluarkan Tiga Rekomendasi Soal Demokrasi dan Kebangsaan
- Karhutla Kalsel, Gubernur Minta 300 Perusahaan di Banua Aktif Bantu Tangani Kebakaran
- Menhut dan Kepala BNPB Monitoring Karhutla di Kalsel, Lebih 23 ribu Hektar Lahan Terbakar
- Tandatangani PKS, Pemkab Kotabaru Optimis Pelayanan Administrasi Kependudukan Semakin Meningkat
- Gubernur Muhidin Turun Langsung Padamkan Titik Api di Kawasan Rumah Sakit Sambang Lihum
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengembangan Meratus UNESCO Global Geopark
- Pemprov Kalsel Terus Jaga Kestabilan Harga, Pantau Distrubusi Pangan di Daerah
- Ayo Bersantai Sambil Nikmati Live Musik di Bukit Mamake
Bupati Kotabaru Kukuhkan Dewan Hakim dan Lepas Pawai Taaruf MTQ ke-56

Keterangan Gambar : Bupati Kotabaru, Muh Rusli, S.Sos, secara resmi mengukuhkan Dewan Hakim sekaligus melepas pawai ta’aruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru, Rabu (1/4/2026) di Lapangan Madarammang, Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan.
Kotabaru, Borneopos.com - Bupati Kotabaru, Muh Rusli, S.Sos, secara resmi mengukuhkan Dewan Hakim sekaligus melepas pawai ta’aruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru, Rabu (1/4/2026) di Lapangan Madarammang, Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan.
Baca Lainnya :
- Bupati Kotabaru Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Rusak Yang Sempat Viral, Kondisinya Kini Mulus0
- Penguatan Investasi dan Infrastruktur Jadi Fokus Pemkab Kotabaru pada RKPD 2027 0
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua LPTQ Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, para kepala SKPD, camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh kafilah MTQ dari berbagai kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru menyampaikan ucapan selamat kepada para dewan hakim yang telah dikukuhkan dan berpesan agar menjalankan tugas secara profesional, jujur, adil, dan independen.
“Dewan hakim harus mampu melaksanakan penilaian secara cermat, objektif, dan tidak berpihak kepada siapa pun, sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan,” tegasnya.
Pengukuhan dewan hakim ini berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/92/2026 tentang Pembentukan Dewan Hakim MTQ Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru di Kecamatan Pulau Laut Selatan tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, dewan hakim memiliki tugas antara lain menetapkan peserta terbaik pada setiap cabang lomba, mengesahkan hasil penilaian, serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada Bupati melalui LPTQ.
Selain pengukuhan, kegiatan juga dirangkai dengan pelepasan pawai ta’aruf yang diikuti seluruh kafilah dari kecamatan se-Kabupaten Kotabaru. Tercatat sebanyak 22 kafilah dari 22 kecamatan ambil bagian dalam pawai tersebut.
Bupati menyambut baik pelaksanaan pawai sebagai bagian dari syiar Islam sekaligus ajang memeriahkan MTQ.
“Melalui pawai ta’aruf ini, kita tidak hanya menambah semarak MTQ, tetapi juga memperkuat syiar Islam di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan selama pelaksanaan pawai berlangsung.
Bupati berharap, pelaksanaan MTQ ke-56 ini dapat menjadi momentum dalam melahirkan generasi Qurani yang unggul, berakhlak mulia, serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.(red/ril)




Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0














