Breaking News
- Pemkab Kotabaru Dorong Inovasi Daerah Lewat Bimtek dan Launching INOTEKDA 2026
- Ancaman Siber Kian Kompleks, BSSN Dorong Masyarakat Jadi Garda Keamanan Digital
- Menaker: RUU PPRT Perkuat Pelindungan Bagi Pekerja Rumah Tangga
- Perkuat Administrasi, Disdukcapil Kalsel Sosialisasikan Dokumen Pencatatan Sipil di Tanah Laut
- Gencarkan Event dan Promosi, Geopark Meratus Optimistis Tarik Wisatawan
- Dinsos Kalsel Dorong Akreditasi LKS Guna Tingkatkan Kualitas Layanan Sosial
- Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Gubernur Kalsel Ingatkan Jaga Kesehatan di Tanah Suci
- Kadisdikbud, Romansyah: Kami Fokus Tingkatkan Kompetensi Guru, Menuju Kotabaru Hebat
- Disdag Kalsel Gelar FGD Fasilitasi Penerbitan SKA
- Menhub Lepas Kloter Perdana Haji 2026
Bareskrim Tetapkan Bandar Narkoba Masuk DPO

Keterangan Gambar : Bareskrim Polri menetapkan seorang bandar narkoba masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapan DPO itu berkaitan dengan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dan vape mengandung etomidate.
Jakarta, Borneopos.com - Bareskrim Polri menetapkan seorang bandar narkoba masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapan DPO itu berkaitan dengan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dan vape mengandung etomidate.
Baca Lainnya :
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengemukakan, DPO tersebut atas nama Frendy Dona.
"Menetapkan seorang DPO atas nama Frendy Dona yang berperan sebagai pengendali Clan Lab Etomidate di Jakarta," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/4/26).
Menurut Brigjen Pol. Eko, DPO tersebut menjalankan Clan Lab Etomidate di Apartemen Callia, Jakarta Timur. Dalam jaringan ini, penyidik sudah menahan seorang pengendali kurir bernama Ananda Wiratama.
“Selanjutnya tim sudah melakukan pemeriksaan sekaligus penggeledahan terhadap Apartemen Callia dan pemasangan police line,” ujarnya.(red/ril.tbn)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments












