- Gubernur Kalsel H. Muhidin Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah KM Virgo Transport 8
- Genjot Kemajuan Daerah, Bupati Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang
- Gekrafs Binaan Disparpora Siap Promosikan Gula Aren Tirawan Kotabaru di CAEXPO 2026 China
- Pantai Risalo Tanjung Selayar, Tawarkan Keindahan Asri nan Alami
- Kadisparpora Kotabaru Dorong Kaum Muda Saijaan Lahirkan Karya Film
- Penutupan Pelatihan Paskibraka Kalsel 2026; Gubernur Titipkan Masa Depan Daerah, Bangsa dan Negara
- Gubernur H. Muhidin: Kalsel Perkuat Pilar Indonesia Merawat Kehidupan Beragama
- Sekdaprov Kalsel Pimpin Visitasi PKN Tingkat II Angkatan XVIII ke Jawa Timur
- Momentum Harjad ke 76 Kalsel, Gubernur H. Muhidin Berikan Berbagai Penghargaan
- Pamor Borneo 2026 Himpun LoI Investasi Senilai Rp64,45 Triliun
Anggota DPRD Kotabaru Gewsima Sosialisasikan Dua Perda Strategis

Keterangan Gambar : Kegiatan sosialisasi Perda oleh Anggota DPRD Kotabaru
Kotabaru, Borneopos.com - Guna memperkuat tatanan sosial dan pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Kotabaru terus digencarkan.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji 20260
- Pemkab Kotabaru Panen Jagung di Desa Sebelimbingan, Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan0
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. Gewsima Mega Putra menggelar sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) krusial, yakni Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Senin (30/3).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yakni M. Thoriq Fahri, dan Rizky Firdaus Subchan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Acara ini dihadiri oleh puluhan tokoh masyarakat serta elemen pemuda dari berbagai organisasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Putra menekankan bahwa lahirnya Perda Kabupaten Layak Pemuda bukan sekadar formalitas administratif, melainkan payung hukum untuk menjamin ruang kreativitas dan keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah.
Beberapa audiens yang berhadir juga antusias menyampaikan aspirasi dan harapan agar kiranya dengan adanya rancangan Perda ini dapat membangkitkan kepekaan dan kepedulian masyarakat terutama kalangan Pemuda di Kotabaru terkaitnya maraknya isu sosial yang terjadi di sekitar.(red/ril)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250

.jpg)


.jpg)







