Anggota DPRD Kotabaru Gewisma Gema Putra Sosialisasikan Dua Perda Strategis

Reported By Ronal 08 Apr 2026, 08:03:17 WIB Kotabaru
Anggota DPRD Kotabaru Gewisma Gema Putra Sosialisasikan Dua Perda Strategis

Keterangan Gambar : Kegiatan sosialisasi Perda oleh Anggota DPRD Kotabaru




Kotabaru, Borneopos.com - Guna memperkuat tatanan sosial dan pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Kotabaru terus digencarkan.


Baca Lainnya :

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. Gewisma Gema Putra menggelar sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) krusial, yakni Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Senin (30/3).


Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yakni M. Thoriq Fahri, dan Rizky Firdaus Subchan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).


Acara ini dihadiri oleh puluhan tokoh masyarakat serta elemen pemuda dari berbagai organisasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.


Dr. Gewisma Gema Putra menekankan bahwa lahirnya Perda Kabupaten Layak Pemuda bukan sekadar formalitas administratif, melainkan payung hukum untuk menjamin ruang kreativitas dan keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah.


Beberapa audiens yang berhadir juga antusias menyampaikan aspirasi dan harapan agar kiranya dengan adanya rancangan Perda ini dapat membangkitkan kepekaan dan kepedulian masyarakat terutama kalangan Pemuda di Kotabaru terkaitnya maraknya isu sosial yang terjadi di sekitar.(red/ril)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment