- KLHK RI: Indonesia Hasilkan 25 Juta Ton Sampah Tahun 2025, 20% Diantaranya Sampah Plastik
- Bappeda Kalsel Paparkan Target Makro dan Prioritas Pembangunan RKPD 2027
- Gubernur Kalsel Fokuskan RKPD 2027 Pada Infrastruktur dan Penanganan Banjir
- Ketua DPRD Kalsel Dorong RKPD 2027 Responsif Terhadap Aspirasi Masyarakat
- Gubernur Kalsel Paparkan Proyek Strategis Kalsel, Dari Jembatan Pulau Laut Hingga KEK Mekar Putih
- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji 2026
- Pemkab Kotabaru Panen Jagung di Desa Sebelimbingan, Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan
- Pelantikan Pengurus KNPI Kalsel 2026-2029 Rencana Digelar di Tanah Bumbu
- Gubernur Muhidin Imbau Waspada Karhutla, Liang Anggang Jadi Perhatian
- Gubernur Muhidin: Kalsel Tidak Terapkan WFH, Kinerja ASN Harus Tetap Optimal!
Anggota DPRD Kotabaru Gewisma Gema Putra Sosialisasikan Dua Perda Strategis

Keterangan Gambar : Kegiatan sosialisasi Perda oleh Anggota DPRD Kotabaru
Kotabaru, Borneopos.com - Guna memperkuat tatanan sosial dan pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Kotabaru terus digencarkan.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji 20260
- Pemkab Kotabaru Panen Jagung di Desa Sebelimbingan, Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan0
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. Gewisma Gema Putra menggelar sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) krusial, yakni Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Senin (30/3).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yakni M. Thoriq Fahri, dan Rizky Firdaus Subchan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Acara ini dihadiri oleh puluhan tokoh masyarakat serta elemen pemuda dari berbagai organisasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Dr. Gewisma Gema Putra menekankan bahwa lahirnya Perda Kabupaten Layak Pemuda bukan sekadar formalitas administratif, melainkan payung hukum untuk menjamin ruang kreativitas dan keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah.
Beberapa audiens yang berhadir juga antusias menyampaikan aspirasi dan harapan agar kiranya dengan adanya rancangan Perda ini dapat membangkitkan kepekaan dan kepedulian masyarakat terutama kalangan Pemuda di Kotabaru terkaitnya maraknya isu sosial yang terjadi di sekitar.(red/ril)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250














