Andi Harun Lantik 50 Pejabat Fungsional, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme ASN

Reported By Pimred Borneo Pos 11 Jun 2025, 05:11:17 WIB KALTIM
Andi Harun Lantik 50 Pejabat Fungsional, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme ASN

Keterangan Gambar : ?Andi Harun Lantik 50 Pejabat Fungsional, Rabu (11/6/2025)



Samarinda, Borneopos.com – Sebanyak 50 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi dilantik oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Rabu (11/6/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan S. Parman, Samarinda.


Baca Lainnya :

Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemkot dalam memperkuat kinerja teknis dan perumusan kebijakan di berbagai bidang, terutama sektor pelayanan publik yang menjadi wajah utama pemerintahan.


Dari total pejabat yang dilantik, sebagian besar berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) — instansi yang berperan penting dalam percepatan layanan perizinan dan investasi di Kota Tepian.


DPMPTSP ini menjadi perangkat daerah yang cukup strategis, terutama dalam hal pelayanan publik secara terpadu. Karena itu dibutuhkan tenaga fungsional yang andal. Mudah-mudahan pelantikan ini dapat memperlancar pelayanan publik dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Andi Harun.


Wali Kota dua periode itu menegaskan bahwa kehadiran pejabat fungsional baru bukan sekadar formalitas jabatan, melainkan bagian dari upaya Pemkot untuk membangun birokrasi yang profesional, efisien, dan berintegritas tinggi.


“Setelah saudara memiliki jabatan, jangan pernah tergoda untuk menyalahgunakan wewenang. Apa pun yang saudara lakukan akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat,” pesannya di hadapan para pejabat yang dilantik.


Andi Harun juga menekankan bahwa peningkatan kompetensi dan etika kerja ASN menjadi prioritas utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.


Dengan pelantikan ini, Pemkot Samarinda kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas layanan publik, meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, tepat, dan transparan. (ril/red)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment